Silakan Lihat Tulisan di Majalah Harmoni Khatulistiwa Edisi April 2014 Kanwil Kementerian Agama Prov. Kalbar dengan judul: Tidak Ada Doa Yang Tidak Terkabul
- See more at: http://malang-cyber4rt.blogspot.com/2013/02/cara-membuat-tulisan-berjalan-diatas.html#sthash.JrywIRBx.dpuf
Ya Allah ... Jadikanlah Ilmuku Bermanfaat Bagi Orang Lain
Senin, 16 Juni 2014
Selasa, 10 Juni 2014
Belajar Empati Kepada Penjual
Langsat dan Penjual Jeruk
Berawal
dari sebuah anekdot.
Suatu hari ada razia Pedagang
Kaki Lima (PKL) oleh petugas kenyamanan lingkungan. Ditemukanlah tiga pedagang
yang menurut aturannya menyalahi ketentuan, yaitu penjual langsat, penjual
jeruk dan penjual durian. Kepada penjual langsat, petugas kenyamanan lingkungan
memberikan sanksi bahwa ia harus membersihkan kulit-kulit langsat dan memakan
kulit-kulitnya. Kepada penjual jeruk, aturan dan sanksi yang samapun
diberlakukan, namun tidak lama kemudian kedua penjual itu mendatangi petugas
kenyamanan lingkungan dengan menangis. Ketika ditanyakan apa yang menyebabkan
keduanya menangis, mereka menjawab kalau kepada mereka diberlakukan aturan
memakan kulit-kulit dari buah yang mereka makan tapi supaya aturan itu tidak
dikenakan kepada penjual berikutnya yaitu penjual durian. Jawabannya, pembaca
pasti dapat memperkirakan kemana arah cerita ini selanjutnya.
Apa yang dapat diambil dari
anekdot di atas? Salah satu karakter yang ingin dimunculkan dalam kisah di atas
adalah adanya rasa empati. Karena empati, air mata menetes kala mendengar cerita
haru, tersenyum ketika bahagia dan mendengar orang bersuka cita, ringan tangan
kala ada orang yang membutuhkan, dan berbagi kala ada. Sikap ini sejatinya
telah dituntunkan kepada kita seperti seorang dengan orang lain bagaikan satu
tubuh, jika yang satu sakit maka yang lain ikut merasakan sakit, jika memasak
makanan maka pedulilah dengan lingkungan sekitar, dan orang yang baik adalah
yang tetangganya aman dari mulut dan tangannya. Sederhananya bahwa empati
adalah penting bahkan sangat penting.
Apakah empati itu? Dalam Kamus
Lengkap Bahasa Indonesia disebutkan pengertian empati sebagai kondisi mental
yang membuat seseorang merasa dirinya dalam perasaan yang sama dengan orang
lain (tt:226). Tingkatan ini melebihi dari rasa simpati. Keikutsertaan secara
mental, meleburnya rasa kepedulian menjadi kekhasan tersendiri dari sikap ini. Istilah
Ippho Santosa dalam bukunya 13 Wasiat Terlarang (2010:71) bahwa empati dan
sikap mental lainnya adalah gambaran perlunya kita mengedepan positive feeling dan tidak sekedar positive
thinking.
Di tengah derasnya
serangan teknologi yang serba elektrik, canggih dan cepat, dilingkaran arus
modernisasi yang berputar dengan cepat dan tuntutan pemenuhan kebutuhan yang
cenderung instan dan pragmatis ditambah lagi dengan tontonan kekerasan dan
kehidupan glamour yang kita saksikan di layar kaca, sikap empati ini mengalami
pergeseran, bertahap memang tapi ia pasti. Apa yang kita rasakan ketika kita
menyaksikan adanya maling ayam yang ditangkap polisi? Apa yang kita rasakan
ketika kita menontotn tayangan pembunuhan? Apa yang kita rasakan ketika kita
mendengar kejahatan seksual di lembaga pendidikan? Sepintas, informasi itu
adalah hal biasa untuk saat ini, tiada hari tanpa berita di atas, hanya
persoalannya, sikap kita baru akan agak menaik dan menjadi perhatian jika
maling ayam ditangkap polisi setelah babak belur dihakimi massa, peristiwa
pembunuhan baru akan menarik perhatian jika mayatnya dimutilasi dan dimasukkan
dalam karung beras dan kejahatan seksual di sebuah lembaga pendidikan baru akan
menarik perhatian publik jika dilakukan
oleh tenaga pendidik yang seharusnya memberikan rasa aman.
Bahwa
tontonan kekerasan, horor, kejahatan seksual yang kita saksikan ini akan
memberikan dampak yang tidak baik untuk perkembangan mental kita yakni desensitisasi kekerasan. Berbagai tayangan
(kekerasan misalnya) secara perlahan namun pasti akan menghilangkan rasa
simpati, empati dan rasa sensitif terhadap kekerasan. Akibatnya berita
penangkapan maling ayam akan jadi kurang seru kalau tidak disertai liputan
tentang bagaimana masyarakat menghakimi maling ayam sampai babak belur. Berita
pemerkosaan akan menjadi suguhan biasa kecuali jika dilakukan dengan mutilasi
dan sebagainya. Sesuatu yang sering dilihat akan menjadikannya sebagai
pemandangan yang biasa.
Fear Effect. Rasa takut yang berlebihan. Yang
tadinya takut melihat darah dan kekerasan berubah menjadi sikap acuh karena
sering ditayangkan hal serupa. Pembunuhan bukan berita yang tabu, ia akan
menjadi berita hangat jika dilakukan oleh seorang anak kepada ibunya.
Eikonoklasme. Yaitu menjadikan tayangan TV sebagai ikon yang
harus diikuti setiap perintah dan larangannya. Sejalan dengan gaya hidup (life
style) yang hedonisme dan materialistik. Segala yang menggiurkan dan terasa
enak satu saat akan menjadi trend. Terlepas dari apakah trend itu mengandung
manfaat atau tidak.
Associative Shifting. Ketika seseorang sedang asyik menonton TV,
namun diselingi dengan iklan (sekilas info, adzan dan sejenisnya) maka
hal tersebut akan dianggap sebagai faktor pengganggu dan pemutus cara berpikir
penonton. Jika sudah demikian, apa yang diharapkan dari generasi ini.
Sekali lagi, empati bukan saja penting tapi bahkan ia
sangat penting. Tokoh-tokoh besar bangsa ini telah menunjukkan rasa empati yang
tinggi dan itu tidak hanya menjadi semangat bagi rakyat negeri ini tapi menjadi
spirit bagi negera-negara di sekitar nusantara ini.
Semoga!
Senin, 02 Juni 2014
From 9 April To 9 Juli 2014
PEMILU 9 April 2014 telah dilaksanakan. Sebelum dan saat
pelaksanaan, atmosfir politik terasa menguap dan mengembang kemana-mana dan
dimana-mana. Suasana semacam ini sangat
terasa dengan mudah kita temui, katakanlah baliho menjadi sarana publikasi,
kampanye sebagai media komunikasi langsung, bagi-bagi uang, baju dan bantuan
material sebagai “bentuk kepedulian” kepada masyarakat. Intinya berbagai media
digunakan dan masa itu telah berakhir dan KPU telah menyelesaikan pekerjaannya
dan selanjutnya atmosfir itu akan kembali muncul dengan spirit yang berbeda
yakni pesta demokrasi menentukan calon presiden dan wakil presiden tanggal 9
Juli 2014.
Jika sebelum 9 April 2014 kita banyak dihidangkan dengan
suguhan pendidikan gratis, kesehatan terjamin, kesejahteraan rakyat sebagai
agenda yang harus diutamakan, 1000 caleg dengan 1000 program, belum lagi dengan
calon yang sama sekali belum dikenal, asing namun tiba-tiba muncul menghadiri
pengajian, mendekati pesantren dan membuka diri dengan komunitas masyarakat.
Wajar jika saat itu siapa yang dikenal, dekat dan “baik hati” dengan masyarakat
akan menjadi pilihan alternatif namun jika tidak, maka tidak masuk rumah sakit
karena stress sudah merupakan satu keberuntungan. Beda dengan 9 Juli yang akan
datang yang akan terasa lebih fokus. Dengan capres dan cawapres yang sudah
dikenal, tinggal bagaimana mengkritisi program dan menunggu follow up-nya.
Sebagai seorang pendidik, penulis melihat bahwa sebagai
bagian dari pendidikan bernegara maka agenda nasional ini penting untuk
diketahui, dipublikasikan meskipun memang juga banyak yang harus dikritisi.
Persoalannya adalah ternyata berakhirnya PEMILU 9 April masih menyisakan
persoalan sejauh mana nilai-nilai pendidikan yang dapat diserap masyarakat.
JURDIL (jujur dan adil) dan LUBER (langsung, umum, bebas dan rahasia) menjadi
slogan dan aturan umum yang harus disepakati semua pemain, namun nyatanya
bertabur uang (serangan fajar) menjadi fenomena menarik. Jika diajukan
pertanyaan, sejauh mana nilai-nilai pendidikan dapat diserap para pemilih
khususnya dan masyarakat Indonesia umumnya. Penulis yakin jawabannya adalah
pilcaleg (pemilihan calon legislatif) identik dengan kampanye, mendatangkan
artis dan berbagi berbagai “bantuan”. Rahman Zainuddin dalam sebuah tulisannya
yang berjudul Antara Politik dan Moral (1996:3) menyebutkan bahwa
tampaknya telah menjadi semacam pendapat umum bahwa kata-kata politik sering
diasosiasikan dengan tindakan-tindakan yang tidak sesuai dengan nilai-nilai
moral. Menurutnya, ...”politik merupakan sebuah dunia di mana orang memberikan
janji-janji yang tidak akan dipenuhi,
... mengadakan perjanjian-perjanjian rahasia yang sama sekali tidak akan dapat
diterima masyarakat, jika mereka mengetahuinya”. Dan memang sepertinya
kenyataan ini telah menjadikan kata-kata politik memiliki konotasi yang tidak
terhormat.
Tanggal 9 April menyisakan pertanyaan setidaknya bila
dilihat dari persfektif pendidikan, sudah tepatkah pilcaleg dikatakan sebagai
media pendidikan politik rakyat. Dan bahwa memang pilcaleg atau pilpres sudah
seyogyanya menjadi alat pendidikan politik. Sebagai alat pendidikan politik
maka ia diharapkan memberikan pencerahan kepada anak-anak bangsa, mengibarkan
semangat bersama membangun negeri dan membangkitkan semangat perlawanan
terhadap kemiskinan, kebodohan dan keterbelakangan. Pendidikan politik rakyat
juga mengandung makna bahwa semakin lama dengan adanya proses PEMILU maka
rakyat akan semakin memahami dan merespon positif bagaimana cara dan proses
PEMILU yang benar dan yang seharusnya. Bukan malah memunculkan sikap pragmatis
dan instan.
Dalam Prolog buku berjudul Memilih Partai Mendambakan
Presiden (1999:XV), Amien Rais menyebutkan dibentuknya partai politik pasti
dengan maksud yang baik yakni menampung dan menyuarakan aspirasi rakyat yang
memilihnya agar kepentingan rakyat tidak dilupakan. Namun dalam kenyataannya
seringkali terjadi partai yang mengibarkan slogan anti korupsi dan anti
manipulasi, setelah berkuasa menjadi lupa diri dan akhirnya melakukan korupsi
itu sendiri. Jika demikian halnya, perlu kita ajukan pertanyaan sebagaimana
istilah yang digunakan oleh Surya Paloh saat deklarasi bersama PDIP dan PKB,
apakah semua komponen kita sudah berjalan di jalan shiratal mustaqiem.
Antara 18-20 Mei 2014 terjawab
sudah siapa menggandeng siapa. Jokowi dengan dukungan PDIP, Partai Nasdem, PKB
dan Hanura telah menetapkan M. Jusuf Kalla sebagai cawapresnya. Demikian juga
Gerindra, PKS, PPP, PAN, PBB dan Golkar telah mendeklarasikan Prabowo dan Hatta
Rajasa sebagai pasangan capres dan cawapresnya.
Menuju tanggal 9 Juli 2014 semakin banyak pembelajaran politik yang disampaikan
masyarakat ini.
Tanggal 9 Juli 2014 menjadi agenda nasional berikutnya yang
harus kita kawal dengan kritis, cerdas dan tentu mudah-mudahan bagi partai
politik mampu memberikan pengajaran dan pendidikan kepada seluruh elemen bangsa
bahwa beginilah berpolitik yang santun dan yang sudah semestinya. Semoga**
Dimuat Di Harian Borneo Tribune Edisi 2 juni 2014
Nilai-nilai
Pembelajaran Dalam Isra Miraj
Setiap peristiwa yang terjadi baik di sekitar kita atau tidak, masa
lalu atau masa sekarang bahkan untuk masa yang akan datang sekalipun pasti
mempunyai hikmah dan nilai pembelajaran tersendiri. Orang yang cerdas adalah
orang yang mampu mengambil nilai-nilai itu yang selanjutnya dijadikan sebagai
contoh, muhasabah (introspeksi) dan inspirasi untuk langkah berikutnya.
Isra mi’raj sebagai peristiwa dahsyat memunculkan banyak persepsi akan
kebenarannya. Bukan persepsi dari sisi seorang muslim yang meyakini kebenaran
al-Quran karena peristiwa ini termaktub dalam Q.S. al-Isra/17:1. Namun keraguan
yang muncul dari orang-orang yang meragukan kebenarannya, misalnya dalam hal
isra Nabi bagaimana mungkin perjalanan sejauh itu dapat ditempuh hanya dalam
satu malam sementara perjalanan malam dari Masjidil Haram ke Masjid Aqsha adalah
perjalanan sejajar dengan menempuh jarak kurang lebih 1.350 km atau selama 40
hari sesuai dengan kendaraan waktu itu (Moh. Haitami Salim, 2004: 123); Atau
dalam perjalanan mi’raj Nabi dengan pertanyaan bagaimana mungkin lingkungan
material yang dilalui oleh Nabi Muhammad SAW tidak mengakibatkan
gesekan-gesekan panas yang merusak tubuh beliau?
Tulisan ini bukan untuk
mengkritisi atau mengajak pembaca untuk berargumentasi tentang
bagaimana-bagaimananya. Tetapi ada dua hal yang ingin penulis sampaikan. Pertama,
meminjam istilah Quraish Shihab bahwa pendekatan
yang paling untuk memahaminya adalah pendekatan imany. Meskipun
demikian, sesungguhnya bahwa ayat-ayat Allah dapat dikaji secara ilmiah dan itu
terbaca ketika suasana dunia sudah sedemikian canggih dengan keluasan informasi
dan kemajuan teknologi komunikasinya.
Kedua, meskipun pendekatan yang lebih tepat
adalah pendekatan imany namun tulisan ini mencoba untuk “membumikannya”,
tentu dalam kajian yang terbatas, setidaknya yang ingin disampaikan adalah
bahwa banyak moment keagamaan yang sebenarnya sarat dengan pesan-pesan moral,
pesan sosial dan bahkan kritik untuk manusia itu sendiri.
Pelajaran isra mi’raj yang dapat dijadikan nilai pembelajaran antara
lain:
1) Isra sebagai perjalanan malam dari masjid ke masjid merupakan bentuk
komunikasi horizontal dann selanjutnya mi’raj adalah perjalanan vertikal. Bahwa
untuk mencapai tingkat yang lebih tinggi dengan menemukan kepuasan-kepuasan
rohani maka aktifitas sosial dapat menjadi salah satu wahananya. Orang yang
baik bukan sekedar orang yang shahih ibadahnya tapi juga orang yang shalih
pergaulannya. Quran surat al-Ma’un dapat dikategorikan sebagai bentuk ibadah
sosial seorang muslim.
2) Mengapa perjalanan dirancang oleh Allah SWT dari Masjid ke Masjid? Ini
menunjukkan bahwa sebuah perjalanan mulia, suci dan menuju ke yang Maha Suci
harus diawali dari tempat yang mulia pula. Bukankah masjid merupakan tempat
yang paling dimuliakan oleh Allah SWT di muka bumi? Dan ini pula dalam
pemahaman Marwah Daud Ibrahim dalam wawancara dengan TV One edisi 27 Mei 2014
bahwa sholat sebagai inti dri isra mi’raj mengajarkan kepada kita mensucikan
dan meluruskan niat baru kemudian kita beraktifitas. Sebelum kita sholat, maka
niat menjadi faktor utama dan pertama sebelum memulai aktifitas.
3) Mengapa mesti ke Masjid Aqsha. Karena Masjid Aqsha merupakan negerinya
para nabi. Sejumlah nabi dan rasul
bermukim di wilayah ini seperti Nabi Daud dan Sulaiman. Karena itulah, negeri
ini disebut juga dengan al-ardhul anbiya (negerinya para nabi).
Mendekati orang-orang yang dekat kepada Allah adalah sebuah keharusan sebelum
menuju perjalanan yang mulia.
4) Dalam perjalanan mi’rajnya Nabi Muhammad SAW diperlihatkan dengan berbagai
peristiwa baik gambaran manusia saleh maupun manusia salah. Salah satunya
adalah diperlihatkan seorang yang membawa beban untuk dipikul yang sudah berat
sehingga menyulitkannya untuk berjalan. Anehnya bukan beban yang dpikulnya
dikurangi yang terjadi malah material bebannya harus ditambah dan ditambah. Ini
memberikan nilai pelajaran kepada kita betapa banyak orang yang rakus jabatan. Sudah beberapa jabatan dipegang,
namun terus diambil lagi jabatan yang lain. Sementara jabatan hakikatnya adalah
amanah dan amanah ini pernah ditawarkan kepada makhluk Allah yang lain tapi
tidak ada satupun yang bersedia karena begitu beratnya. Namun tatkala
diserahkan ke manusia, maka manusiapun menerimanya sementara manusia sebagai
makhluk yang senang berkeluh kesah dan tergesa-gesa.
5) Sholat sebagai ajaran inti dari isra mi’raj punyai nilai yang sangat
luas dalam konteks pendidikan. Salah satunya adalah sholat mengajarkan sikap
egaliter dan merakyat. Siapapun dia, terlepas dari jabatannya, apakah pejabat
atau rakyat, satpam, dokter, guru dan profesi apapun boleh menjadi imam asalkan
syaratnya terpenuhi. Dan yang pasti, ketika menjadi makmum dapat dipastikan
akan sejajarnya posisi atasan dan bawahan, pemimpin dan yang dipimpin.
Demikianlah indahnya sikap egaliter yang diajarkan dalam praktek ibadah sholat.
Semoga bermanfaat.**
Langganan:
Postingan (Atom)
