Senin, 16 Juni 2014

Silakan Lihat Tulisan di Majalah Harmoni Khatulistiwa Edisi April 2014 Kanwil Kementerian Agama Prov. Kalbar dengan judul: Tidak Ada Doa Yang Tidak Terkabul

Selasa, 10 Juni 2014



(((Ruang Kepala MTs ASWAJA, 11 Juni 2014 )))


Belajar Empati Kepada Penjual Langsat dan Penjual Jeruk

 
Berawal dari sebuah anekdot.
Suatu hari ada razia Pedagang Kaki Lima (PKL) oleh petugas kenyamanan lingkungan. Ditemukanlah tiga pedagang yang menurut aturannya menyalahi ketentuan, yaitu penjual langsat, penjual jeruk dan penjual durian. Kepada penjual langsat, petugas kenyamanan lingkungan memberikan sanksi bahwa ia harus membersihkan kulit-kulit langsat dan memakan kulit-kulitnya. Kepada penjual jeruk, aturan dan sanksi yang samapun diberlakukan, namun tidak lama kemudian kedua penjual itu mendatangi petugas kenyamanan lingkungan dengan menangis. Ketika ditanyakan apa yang menyebabkan keduanya menangis, mereka menjawab kalau kepada mereka diberlakukan aturan memakan kulit-kulit dari buah yang mereka makan tapi supaya aturan itu tidak dikenakan kepada penjual berikutnya yaitu penjual durian. Jawabannya, pembaca pasti dapat memperkirakan kemana arah cerita ini selanjutnya.
Apa yang dapat diambil dari anekdot di atas? Salah satu karakter yang ingin dimunculkan dalam kisah di atas adalah adanya rasa empati. Karena empati, air mata menetes kala mendengar cerita haru, tersenyum ketika bahagia dan mendengar orang bersuka cita, ringan tangan kala ada orang yang membutuhkan, dan berbagi kala ada. Sikap ini sejatinya telah dituntunkan kepada kita seperti seorang dengan orang lain bagaikan satu tubuh, jika yang satu sakit maka yang lain ikut merasakan sakit, jika memasak makanan maka pedulilah dengan lingkungan sekitar, dan orang yang baik adalah yang tetangganya aman dari mulut dan tangannya. Sederhananya bahwa empati adalah penting bahkan sangat penting.
Apakah empati itu? Dalam Kamus Lengkap Bahasa Indonesia disebutkan pengertian empati sebagai kondisi mental yang membuat seseorang merasa dirinya dalam perasaan yang sama dengan orang lain (tt:226). Tingkatan ini melebihi dari rasa simpati. Keikutsertaan secara mental, meleburnya rasa kepedulian menjadi kekhasan tersendiri dari sikap ini. Istilah Ippho Santosa dalam bukunya 13 Wasiat Terlarang (2010:71) bahwa empati dan sikap mental lainnya adalah gambaran perlunya kita mengedepan positive feeling dan tidak sekedar  positive thinking.
Di tengah derasnya serangan teknologi yang serba elektrik, canggih dan cepat, dilingkaran arus modernisasi yang berputar dengan cepat dan tuntutan pemenuhan kebutuhan yang cenderung instan dan pragmatis ditambah lagi dengan tontonan kekerasan dan kehidupan glamour yang kita saksikan di layar kaca, sikap empati ini mengalami pergeseran, bertahap memang tapi ia pasti. Apa yang kita rasakan ketika kita menyaksikan adanya maling ayam yang ditangkap polisi? Apa yang kita rasakan ketika kita menontotn tayangan pembunuhan? Apa yang kita rasakan ketika kita mendengar kejahatan seksual di lembaga pendidikan? Sepintas, informasi itu adalah hal biasa untuk saat ini, tiada hari tanpa berita di atas, hanya persoalannya, sikap kita baru akan agak menaik dan menjadi perhatian jika maling ayam ditangkap polisi setelah babak belur dihakimi massa, peristiwa pembunuhan baru akan menarik perhatian jika mayatnya dimutilasi dan dimasukkan dalam karung beras dan kejahatan seksual di sebuah lembaga pendidikan baru akan menarik perhatian publik jika  dilakukan oleh tenaga pendidik yang seharusnya memberikan rasa aman.
Bahwa tontonan kekerasan, horor, kejahatan seksual yang kita saksikan ini akan memberikan dampak yang tidak baik untuk perkembangan mental kita yakni desensitisasi kekerasan. Berbagai tayangan (kekerasan misalnya) secara perlahan namun pasti akan menghilangkan rasa  simpati, empati dan rasa sensitif terhadap kekerasan. Akibatnya berita penangkapan maling ayam akan jadi kurang seru kalau tidak disertai liputan tentang bagaimana masyarakat menghakimi maling ayam sampai babak belur. Berita pemerkosaan akan menjadi suguhan biasa kecuali jika dilakukan dengan mutilasi dan sebagainya. Sesuatu yang sering dilihat akan menjadikannya sebagai pemandangan yang biasa.

Fear Effect. Rasa takut yang berlebihan. Yang tadinya takut melihat darah dan kekerasan berubah menjadi sikap acuh karena sering ditayangkan hal serupa. Pembunuhan bukan berita yang tabu, ia akan menjadi berita hangat jika dilakukan oleh seorang anak kepada ibunya.
Eikonoklasme. Yaitu menjadikan tayangan TV sebagai ikon  yang harus diikuti setiap perintah dan larangannya. Sejalan dengan gaya hidup (life style) yang hedonisme dan materialistik. Segala yang menggiurkan dan terasa enak satu saat akan menjadi trend. Terlepas dari apakah trend itu mengandung manfaat atau tidak.

Associative Shifting. Ketika seseorang sedang asyik menonton TV, namun  diselingi dengan iklan (sekilas info, adzan dan sejenisnya) maka hal tersebut akan dianggap sebagai faktor pengganggu dan pemutus cara berpikir penonton. Jika sudah demikian, apa yang diharapkan dari generasi ini.

Sekali lagi, empati bukan saja penting tapi bahkan ia sangat penting. Tokoh-tokoh besar bangsa ini telah menunjukkan rasa empati yang tinggi dan itu tidak hanya menjadi semangat bagi rakyat negeri ini tapi menjadi spirit bagi negera-negara di sekitar nusantara ini.

Semoga!









Senin, 02 Juni 2014


((Dimuat di Harian Pontianak Post Edisi 3 Juni 2014))


From 9 April To 9 Juli 2014




PEMILU 9 April 2014 telah dilaksanakan. Sebelum dan saat pelaksanaan, atmosfir politik terasa menguap dan mengembang kemana-mana dan dimana-mana.  Suasana semacam ini sangat terasa dengan mudah kita temui, katakanlah baliho menjadi sarana publikasi, kampanye sebagai media komunikasi langsung, bagi-bagi uang, baju dan bantuan material sebagai “bentuk kepedulian” kepada masyarakat. Intinya berbagai media digunakan dan masa itu telah berakhir dan KPU telah menyelesaikan pekerjaannya dan selanjutnya atmosfir itu akan kembali muncul dengan spirit yang berbeda yakni pesta demokrasi menentukan calon presiden dan wakil presiden tanggal 9 Juli 2014.
Jika sebelum 9 April 2014 kita banyak dihidangkan dengan suguhan pendidikan gratis, kesehatan terjamin, kesejahteraan rakyat sebagai agenda yang harus diutamakan, 1000 caleg dengan 1000 program, belum lagi dengan calon yang sama sekali belum dikenal, asing namun tiba-tiba muncul menghadiri pengajian, mendekati pesantren dan membuka diri dengan komunitas masyarakat. Wajar jika saat itu siapa yang dikenal, dekat dan “baik hati” dengan masyarakat akan menjadi pilihan alternatif namun jika tidak, maka tidak masuk rumah sakit karena stress sudah merupakan satu keberuntungan. Beda dengan 9 Juli yang akan datang yang akan terasa lebih fokus. Dengan capres dan cawapres yang sudah dikenal, tinggal bagaimana mengkritisi program dan menunggu follow up-nya.
Sebagai seorang pendidik, penulis melihat bahwa sebagai bagian dari pendidikan bernegara maka agenda nasional ini penting untuk diketahui, dipublikasikan meskipun memang juga banyak yang harus dikritisi. Persoalannya adalah ternyata berakhirnya PEMILU 9 April masih menyisakan persoalan sejauh mana nilai-nilai pendidikan yang dapat diserap masyarakat. JURDIL (jujur dan adil) dan LUBER (langsung, umum, bebas dan rahasia) menjadi slogan dan aturan umum yang harus disepakati semua pemain, namun nyatanya bertabur uang (serangan fajar) menjadi fenomena menarik. Jika diajukan pertanyaan, sejauh mana nilai-nilai pendidikan dapat diserap para pemilih khususnya dan masyarakat Indonesia umumnya. Penulis yakin jawabannya adalah pilcaleg (pemilihan calon legislatif) identik dengan kampanye, mendatangkan artis dan berbagi berbagai “bantuan”. Rahman Zainuddin dalam sebuah tulisannya yang berjudul Antara Politik dan Moral (1996:3) menyebutkan bahwa tampaknya telah menjadi semacam pendapat umum bahwa kata-kata politik sering diasosiasikan dengan tindakan-tindakan yang tidak sesuai dengan nilai-nilai moral. Menurutnya, ...”politik merupakan sebuah dunia di mana orang memberikan janji-janji  yang tidak akan dipenuhi, ... mengadakan perjanjian-perjanjian rahasia yang sama sekali tidak akan dapat diterima masyarakat, jika mereka mengetahuinya”. Dan memang sepertinya kenyataan ini telah menjadikan kata-kata politik memiliki konotasi yang tidak terhormat.
Tanggal 9 April menyisakan pertanyaan setidaknya bila dilihat dari persfektif pendidikan, sudah tepatkah pilcaleg dikatakan sebagai media pendidikan politik rakyat. Dan bahwa memang pilcaleg atau pilpres sudah seyogyanya menjadi alat pendidikan politik. Sebagai alat pendidikan politik maka ia diharapkan memberikan pencerahan kepada anak-anak bangsa, mengibarkan semangat bersama membangun negeri dan membangkitkan semangat perlawanan terhadap kemiskinan, kebodohan dan keterbelakangan. Pendidikan politik rakyat juga mengandung makna bahwa semakin lama dengan adanya proses PEMILU maka rakyat akan semakin memahami dan merespon positif bagaimana cara dan proses PEMILU yang benar dan yang seharusnya. Bukan malah memunculkan sikap pragmatis dan instan.
Dalam Prolog buku berjudul Memilih Partai Mendambakan Presiden (1999:XV), Amien Rais menyebutkan dibentuknya partai politik pasti dengan maksud yang baik yakni menampung dan menyuarakan aspirasi rakyat yang memilihnya agar kepentingan rakyat tidak dilupakan. Namun dalam kenyataannya seringkali terjadi partai yang mengibarkan slogan anti korupsi dan anti manipulasi, setelah berkuasa menjadi lupa diri dan akhirnya melakukan korupsi itu sendiri. Jika demikian halnya, perlu kita ajukan pertanyaan sebagaimana istilah yang digunakan oleh Surya Paloh saat deklarasi bersama PDIP dan PKB, apakah semua komponen kita sudah berjalan di jalan shiratal mustaqiem.
Antara 18-20 Mei 2014 terjawab sudah siapa menggandeng siapa. Jokowi dengan dukungan PDIP, Partai Nasdem, PKB dan Hanura telah menetapkan M. Jusuf Kalla sebagai cawapresnya. Demikian juga Gerindra, PKS, PPP, PAN, PBB dan Golkar telah mendeklarasikan Prabowo dan Hatta Rajasa sebagai  pasangan capres dan cawapresnya. Menuju tanggal 9 Juli 2014 semakin banyak pembelajaran politik yang disampaikan masyarakat ini.
Tanggal 9 Juli 2014 menjadi agenda nasional berikutnya yang harus kita kawal dengan kritis, cerdas dan tentu mudah-mudahan bagi partai politik mampu memberikan pengajaran dan pendidikan kepada seluruh elemen bangsa bahwa beginilah berpolitik yang santun dan yang sudah semestinya. Semoga**


 Dimuat Di Harian Borneo Tribune Edisi 2 juni 2014



Nilai-nilai Pembelajaran Dalam Isra Miraj


Setiap peristiwa yang terjadi baik di sekitar kita atau tidak, masa lalu atau masa sekarang bahkan untuk masa yang akan datang sekalipun pasti mempunyai hikmah dan nilai pembelajaran tersendiri. Orang yang cerdas adalah orang yang mampu mengambil nilai-nilai itu yang selanjutnya dijadikan sebagai contoh, muhasabah (introspeksi) dan inspirasi untuk langkah berikutnya.
Isra mi’raj sebagai peristiwa dahsyat memunculkan banyak persepsi akan kebenarannya. Bukan persepsi dari sisi seorang muslim yang meyakini kebenaran al-Quran karena peristiwa ini termaktub dalam Q.S. al-Isra/17:1. Namun keraguan yang muncul dari orang-orang yang meragukan kebenarannya, misalnya dalam hal isra Nabi bagaimana mungkin perjalanan sejauh itu dapat ditempuh hanya dalam satu malam sementara perjalanan malam dari Masjidil Haram ke Masjid Aqsha adalah perjalanan sejajar dengan menempuh jarak kurang lebih 1.350 km atau selama 40 hari sesuai dengan kendaraan waktu itu (Moh. Haitami Salim, 2004: 123); Atau dalam perjalanan mi’raj Nabi dengan pertanyaan bagaimana mungkin lingkungan material yang dilalui oleh Nabi Muhammad SAW tidak mengakibatkan gesekan-gesekan panas yang merusak tubuh beliau?
 Tulisan ini bukan untuk mengkritisi atau mengajak pembaca untuk berargumentasi tentang bagaimana-bagaimananya. Tetapi ada dua hal yang ingin penulis sampaikan. Pertama, meminjam istilah Quraish Shihab bahwa  pendekatan yang paling untuk memahaminya adalah pendekatan imany. Meskipun demikian, sesungguhnya bahwa ayat-ayat Allah dapat dikaji secara ilmiah dan itu terbaca ketika suasana dunia sudah sedemikian canggih dengan keluasan informasi dan kemajuan teknologi komunikasinya.
Kedua, meskipun pendekatan yang lebih tepat adalah pendekatan imany namun tulisan ini mencoba untuk “membumikannya”, tentu dalam kajian yang terbatas, setidaknya yang ingin disampaikan adalah bahwa banyak moment keagamaan yang sebenarnya sarat dengan pesan-pesan moral, pesan sosial dan bahkan kritik untuk manusia itu sendiri.
Pelajaran isra mi’raj yang dapat dijadikan nilai pembelajaran antara lain:
1)      Isra sebagai perjalanan malam dari masjid ke masjid merupakan bentuk komunikasi horizontal dann selanjutnya mi’raj adalah perjalanan vertikal. Bahwa untuk mencapai tingkat yang lebih tinggi dengan menemukan kepuasan-kepuasan rohani maka aktifitas sosial dapat menjadi salah satu wahananya. Orang yang baik bukan sekedar orang yang shahih ibadahnya tapi juga orang yang shalih pergaulannya. Quran surat al-Ma’un dapat dikategorikan sebagai bentuk ibadah sosial  seorang muslim.
2)      Mengapa perjalanan dirancang oleh Allah SWT dari Masjid ke Masjid? Ini menunjukkan bahwa sebuah perjalanan mulia, suci dan menuju ke yang Maha Suci harus diawali dari tempat yang mulia pula. Bukankah masjid merupakan tempat yang paling dimuliakan oleh Allah SWT di muka bumi? Dan ini pula dalam pemahaman Marwah Daud Ibrahim dalam wawancara dengan TV One edisi 27 Mei 2014 bahwa sholat sebagai inti dri isra mi’raj mengajarkan kepada kita mensucikan dan meluruskan niat baru kemudian kita beraktifitas. Sebelum kita sholat, maka niat menjadi faktor utama dan pertama sebelum memulai aktifitas.
3)      Mengapa mesti ke Masjid Aqsha. Karena Masjid Aqsha merupakan negerinya para nabi. Sejumlah nabi  dan rasul bermukim di wilayah ini seperti Nabi Daud dan Sulaiman. Karena itulah, negeri ini disebut juga dengan al-ardhul anbiya (negerinya para nabi). Mendekati orang-orang yang dekat kepada Allah adalah sebuah keharusan sebelum menuju perjalanan yang mulia.
4)      Dalam perjalanan mi’rajnya Nabi Muhammad SAW diperlihatkan dengan berbagai peristiwa baik gambaran manusia saleh maupun manusia salah. Salah satunya adalah diperlihatkan seorang yang membawa beban untuk dipikul yang sudah berat sehingga menyulitkannya untuk berjalan. Anehnya bukan beban yang dpikulnya dikurangi yang terjadi malah material bebannya harus ditambah dan ditambah. Ini memberikan nilai pelajaran kepada kita betapa banyak orang yang rakus  jabatan. Sudah beberapa jabatan dipegang, namun terus diambil lagi jabatan yang lain. Sementara jabatan hakikatnya adalah amanah dan amanah ini pernah ditawarkan kepada makhluk Allah yang lain tapi tidak ada satupun yang bersedia karena begitu beratnya. Namun tatkala diserahkan ke manusia, maka manusiapun menerimanya sementara manusia sebagai makhluk yang senang berkeluh kesah dan tergesa-gesa.
5)      Sholat sebagai ajaran inti dari isra mi’raj punyai nilai yang sangat luas dalam konteks pendidikan. Salah satunya adalah sholat mengajarkan sikap egaliter dan merakyat. Siapapun dia, terlepas dari jabatannya, apakah pejabat atau rakyat, satpam, dokter, guru dan profesi apapun boleh menjadi imam asalkan syaratnya terpenuhi. Dan yang pasti, ketika menjadi makmum dapat dipastikan akan sejajarnya posisi atasan dan bawahan, pemimpin dan yang dipimpin. Demikianlah indahnya sikap egaliter yang diajarkan dalam praktek ibadah sholat.
Semoga bermanfaat.**