Rabu, 24 Desember 2014





TEMPIAS, Mengenali Lima Kekuatan Kepemimpinan




Sebuah mata rantai organisasi, apapun jenis dan tingkatannya, pasti terdapat dua elemen penting yakni adanya pengikut dan ada yang diikut, ada pemimpin dan ada yang dipimpin, ada imam dan ada makmum. Jika salah satunya tidak ada maka bukanlah sebuah organisasi. Meskipun sebuah keharusan, seleksi akan lebih ketat manakala menyentuh aspek pemimpin. Ia menjadi selektif dan sensitif mengingat yang diatur dan diurusnya adalah sekelompok orang baik dengan jumlah kecil, sedang maupun untuk jumlah yang sangat besar. Artinya menjadi pemimpin diperlukan sejumlah kriteria dan persyaratan tertentu. Hal yang sama juga mesti ada pada organisasi pencerdasan anak bangsa yang bernama sekolah.
Pemimpin juga manusia, tetapi tidak semua manusia bisa jadi pemimpin. Sergiovanni (1984) sebagaimana dalam Tony Bush dan Marianne Coleman (2012:68) mengidentifikasi lima “kekuatan” kepemimpinan. Lima kepemimpinan oleh penulis disingkat dengan TEMPIAS. yakni 1) Kepemimpinan TEKNIS, seorang pemimpin adalah sebagai seorang penggerak manajemen. Baik tidaknya proses sebuah organisasi dapat dilihat dari sejauh mana kemampuan mengatur dan memenej organisasi itu. Ia diharuskan mampu mengatur lalu lintas guru dengan guru, lalu lintas guru dengan siswa, lalu lintas sekolah dengan lingkungan sekitar dan lalu lintas dengan institusi lainnya. Dalam konteks ini, kepala sekolah dapat diibaratkan seperti seorang polisi yang mengatur lalu lintas jalanan supaya teratur, terarah dan tertib; 2) Kepemimpinan MANUSIA, seorang kepala sekolah hendaknya memiliki semangat untuk mengembangkan sumber daya manusia yang ada. Berbagai potensi, kompetensi dan skill yang ada di sekolah itu harus terus dikembangkan dan satu saat akan menjadi kekuatan dahsyat. Jika menilik dari tokoh-tokoh dalam sejarah Islam, salah satu pendukung keberhasilan Nabi Muhammad SAW dalam berdakwah adalah karena beliau dikelilingi oleh tokoh-tokoh yang kredibel dan visioner seperti Abu Bakar (orang tua yang arif dan bijaksana), Umar bin Khaththab (Keras, tegas dan pandai menempatkan diri), Utsman bin Affan (Hartawan yang dermawan) dan Ali bin Thalib (Pemuda yang semangat juangnya tinggi untuk keberhasilan). 3) Kepemimpinan PENDIDIKAN, seorang pemimpin haruslah orang yang ahli atau setidak mengerti tentang disiplin ilmu yang digelutinya. Karena sebelum ia menjadi pemimpin, awalnya ia adalah seorang abdi dalam profesinya itu. Sebelum menjadi kepala sekolah tentu ia berasal dari guru mata pelajaran, pimpinan sebuah bengkel yang mengerti tentulah berasal dari tukang bengkel, dan pimpinan perusahaan yang faham dengan tugasnya adalah mereka yang merintis dari bawah pekerjaannya. Artinya, dalam kekuatan ketiga ini,  ia hakikatnya adalah seorang praktisi klinis yang faham dengan cara kerja dan urutannya. 4) Kekuatan KULTURAL, sebuah ungkapan mengatakan, lain lubuk lain ikannya, lain orang lain gayanya dan lain kepala lain stylenya. Dari sisi ini, seorang kepala adalah orang mampu membangun sebuah kultur bagi lembaganya. Kemana arah sebuah organisasi, sedikit banyak ditentukan oleh gaya  kepemimpinan atasannya. Kultur sebagai budaya yang menjadi tradisi di sebuah organisasi menjadi ciri khas dari organisasi itu sendiri. Dari kultur ini kita dapat mengenali arah dan haluan sebuah organisasi. 5) Kekuatan SIMBOLIK, kekuatan pada aspek ini menjadi sangat penting, lebih-lebih bagi organisasi yang baru tumbuh maupun yang baru mengenali sistem kerja sebuah organisasi. Simbol dapat diberikan dalam bentuk ucapan simbol atau bahasa pemersatu, simbol dapat diwujudkan dalam bentuk aktifitas-aktifitas khas dan bahkan pimpinan adalah sebagai sebuah simbol. Presiden adalah simbol bagi negaranya, kepala sekolah adalah simbol bagi sekolahnya. Pada posisi ini, simbol yang diberdayakan akan menjadi sebuah magnet bagi lingkungannya.

Beberapa kekuatan kepemimpinan ini manakala dimiliki oleh sebuah organisasi, penulis yakin akan mampu mengangkat nilai jual dan daya saing ke depan. Apatah lagi jika kelima kekuatan kepemimpinan ini ada pada organisasi itu. SEMOGA**

Selasa, 23 Desember 2014


Ruang Pertemuan di SMK Batu Lintang, Luar Biase!


Depan Kantor Walikota Bandara Kuching Selatan



Hotel Abell Kuching


Bersama Keluarga Besar MTs ASWAJA, SMK BBL Kuching dan SMK Brunei DS



Isteri Usai Menerima Cendera Mata dari Ibu Kepala Sekolah SMK BL


Saat memperkenalkan guru MTs ASWAJA ke Ibu Kepala Sekolah SMK BL

Senin, 22 Desember 2014

Kamis, 18 Desember 2014

MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
REPUBLIK INDONESIA
PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
REPUBLIK INDONESIA
NOMOR 160 TAHUN 2014
TENTANG
PEMBERLAKUAN KURIKULUM TAHUN 2006 DAN KURIKULUM 2013
DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA
MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN REPUBLIK INDONESIA

Menimbang : bahwa dalam rangka kelancaran proses pendidikan pada satuan pendidikan anak usia                           dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah, perlu menetapkan Peraturan Menteri                        Pendidikan dan Kebudayaan tentang Pemberlakuan Kurikulum Tahun 2006;

Mengingat : 1. UndangUndang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
                         (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran                             Negara Republik Indonesia Nomor 4301);
                    2. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan                              sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2013
                       tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar                          Nasional Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 71,                            Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5410);
                   3. Keputusan Presiden Nomor 121/P Tahun 2014 tentang Pembentukan Kementerian dan                         Pengangkatan Menteri Kabinet Kerja;

MEMUTUSKAN:

Menetapkan : PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
                      TENTANG PEMBERLAKUAN KURIKULUM TAHUN 2006 DAN KURIKULUM                         2013.

Pasal 1
Satuan pendidikan dasar dan pendidikan menengah yang melaksanakan
Kurikulum 2013 sejak semester pertama tahun pelajaran 2014/2015
kembali melaksanakan Kurikulum Tahun 2006 mulai semester kedua
tahun pelajaran 2014/2015 sampai ada ketetapan dari Kementerian untuk
melaksanakan Kurikulum 2013.

Pasal 2
(1) Satuan pendidikan dasar dan pendidikan menengah yang telah
melaksanakan Kurikulum 2013 selama 3 (tiga) semester tetap
menggunakan Kurikulum 2013.
(2) Satuan pendidikan dasar dan pendidikan menengah yang
melaksanakan Kurikulum 2013 sebagaimana dimaksud pada ayat (1)
merupakan satuan pendidikan rintisan penerapan Kurikulum 2013.
(3) Satuan pendidikan rintisan sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dapat
berganti melaksanakan Kurikulum Tahun 2006 dengan melapor kepada
dinas pendidikan provinsi/kabupaten/kota sesuai dengan
kewenangannya.

Pasal 3
(1) Satuan pendidikan dasar dan pendidikan menengah yang belum
melaksanakan Kurikulum 2013 mendapatkan pelatihan dan
pendampingan bagi:
a. kepala satuan pendidikan;
b. pendidik;
c. tenaga kependidikan; dan
d. pengawas satuan pendidikan.
(2) Pelatihan dan pendampingan sebagaimana dimaksud pada ayat (1)
bertujuan meningkatkan kompetensi dan penyiapan pelaksanaan
Kurikulum 2013.
(3) Pelatihan dan pendampingan sebagaimana dimaksud pada ayat (1)
dilakukan sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh Kementerian
Pendidikan dan Kebudayaan.

Pasal 4
Satuan pendidikan dasar dan pendidikan menengah dapat melaksanakan
Kurikulum Tahun 2006 paling lama sampai dengan tahun pelajaran
2019/2020.

Pasal 5
Hal-hal yang belum diatur terkait dengan prosedur pemberlakuan
Kurikulum Tahun 2006 sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 serta tata
cara satuan pendidikan yang siap melaksanakan Kurikulum 2013
sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 diatur oleh Direktur Jenderal
Pendidikan Dasar dan Direktur Jenderal Pendidikan Menengah setelah
berkoordinasi dengan Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan.

Pasal 6
Ketentuan lebih lanjut mengenai Kurikulum Tahun 2006 sebagaimana
dimaksud dalam Pasal 1 diatur dalam Peraturan Menteri tersendiri.

Pasal 7
Satuan pendidikan anak usia dini melaksanakan Kurikulum 2013 sesuai
dengan ketentuan peraturan perundangundangan.

Pasal 8
Satuan pendidikan khusus melaksanakan Kurikulum 2013 sesuai dengan
ketentuan peraturan perundangundangan.

Pasal 9
Peraturan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan
Peraturan Menteri ini dengan penempatannya dalam Berita Negara
Republik Indonesia.

Ditetapkan di Jakarta
pada tanggal 11 Desember 2014
MENTERI PENDIDIKAN DAN
KEBUDAYAAN
REPUBLIK INDONESIA,




ANIES BASWEDAN

Diundangkan di Jakarta
pada tanggal
MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
REPUBLIK INDONESIA,
YASONNA H. LAOLY
BERITA NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 2014 NOMOR
Refreshing di ALun-alun Kapuas





Minggu, 26 Oktober 2014



Kehilangan Visi, Bahaya Terbesar Manusia


-----------------------------
sholihinhz@yahoo.co.id
-----------------------------
 DImuat di Harian Pontianak Post Edisi 6 September 2014)




Setidaknya tiga kompetensi dibutuhkan saat ini untuk “menghidupkan” sebuah organisasi. Tiga hal dimaksud adalah seseorang mesti mempunyai visi, mampu memberikan inpirasi dan motivasi serta memiliki kompetensi.
Jika kita membaca kisah hidup manusia ternama, sebutlah Muhammad SAW, Salahuddin Al-Ayyubi, hingga eranya Bill Gates, George Soros dan untuk di negeri ini sebutlah Soekarno-Hatta, Buya Hamka, Moh. Natsir dan lain-lainnya, maka kita akan menemukan satu persamaan besar: Orang-orang ini mempunyai visi yang jelas dalam hidupnya. Visi yang jelas inilah yang telah memberikan arah pasti menuju apa-apa yang hendak mereka tuju. Orang-orang sukses biasanya mengetahui secara persis apa yang diinginkannya. Pada tahapan selanjutnya baru akan kelihatan tiga klasifikasi yaitu apakah ia orang yang konsisten dengan visinya; atau goyah, terombang-ambing dengan visinya, atau masuk kategori terserah kemana angin berhembus, artinya ia tidak punya visi yang jelas. Sederhananya visi adalah harapan dan asa yang membuat seseorang bergerak untuk mewujudkan visi itu.
Al-Quran berabad-abad yang lalu telah mengilhami manusia untuk merancang dan merumuskan visi dengan bahasa: wal tanzhur nafsun ma qaddamat lighad. Mempersiapkan hari esok, esok dapat bermakna urutan hari dalam satu pekan, namun yang dimaksudkan adalah mempersiapkan diri menghadapi hari esok (kematian, berbangkit) dengan strategi dan langkah persiapan saat ini. Untuk menjemput masa depan maka aktifitas harus dimulai saat ini. Ibarat kita menginginkan bayi yang cerdas, smart dan patuh pada orang tua maka doa untuk itu sejak isteri hamil memasuki bulan pertama maka dapat dipastikan permohonan-permohonan itu akan terus dipanjatkan.
Sebuah tulisan inspiratif dalam buku Bukan Untuk Dibaca (2014:178) disebutkan adanya keluarga yang awalnya sukses, sang suami mengalami sakit yang yang membutuhkan biaya sangat banyak, dengan kondisi demikian apa yang dimiliki kemudian dijual untuk membiayai pengobatan dan akhirnya sang suami meninggal dunia,  Dan ini berdampak pada tingkat ekonomi mereka yang akhirnya terus menurun, namun sang isteri akhirnya berjualan dengan membuka warung makan sederhana. Meskipun demikian ia tetap kelihatan tegar dan senyum saat meladeni pembeli.
Ada pembeli yang bertanya, “Wahai Ibu, bagaimana kau sedemikian kuat?” Sang ibu menjawab, “Yang membuatku begini adalah karena aku punya harapan Nak! Jangan kehilangan harapan. Bukankah seorang guru dunia pernah berujar karena harapanlah seorang ibu menyusui anaknya. Karena harapanlah kita menanam pohon, meski kita tahu  tak akan sampai memetik buahnya yang ranum bertahun-tahun kemudian. Sekali kau kehilangan harapan, kau kehilangan seluruh kekuatanmu untuk menghadapi dunia”.
Hidup tidak hanya perlu kerja keras, tapi harus dibarengi dengan kerja cerdas. Kerja yang cerdas salah satunya adanya visi dan harapan yang terarah, terukur dan konsisten. Adanya visi yang jelas yang membuat kita selalu termotivasi untuk bisa lebih baik dari hari kemarin. Semoga**








Ternyata, Komunikasi itu Unik

---------------------------------------------------
Kepala MTs ASWAJA Pal Lima Pontianak
---------------------------------------------------
 (Dimuat di Harian Pontianak Post Edisi 3 Oktober 2014)


 Sejak dahulu kala, komunikasi merupakan kebutuhan manusia (bahkan makhluk hidup lainnya) yang terus berkembang. Dalam perjalanannya, komunikasi selalu berubah dan mengalami kemajuan. Semakin jauh jarak seseorang dengan lainnya maka dikala itulah komunikasi menjadi kebutuhan. Meskipun banyak ragam komunikasi (dengan isyarat, simbol-simbol maupun secara terbuka),  apalagi di era globalisasi ini, dimana arus informasi dan teknologi termasuk di dalamnya kecanggihan alat komunikasi, menjadikan jarak yang jauh tidak lagi menjadi masalah, luasnya wilayah bukan menjadi persoalan. Justru dengan semakin jauhnya letak geografis menstimulus manusia untuk menciptakan teknologi baru seperti kecanggihan alat komunikasi di era globalisasi yang kita nikmati sekarang.
Tulisan ini tidak membahas tentang alat komunikasi yang canggih seperti saat ini atau untuk masa yang akan datang. Pembahasan dibatasi pada komunikasi terbuka antara seseorang dengan audiens. Audiens dalam jumlah yang besar. Karena dalam jumlah yang besar inilah nampak karakteristik dan style seseorang dalam berkomunikasi.
Meskipun komunikasi menjadi kebutuhan manusia, tetapi dalam kenyataannya kita masih menemukan tipe manusia yang sulit dan tidak mampu berkomunikasi secara baik. Contoh sederhana adalah jika kita dalam kondisi berkumpul dengan sejumlah orang yang tidak dikenal, mungkin berteduh bersama saat kehujanan, saat menunggu bis, saat menuju satu tujuan yang sama namun kita tidak saling kenal. Dalam kondisi itulah, akan nampak apakah seseorang (atau kita) mampu berkomunikasi atau tidak, meskipun hanya dengan kalimat pembuka, “mau kemana?” “Sudah lama tidak hujan ni”. Dari kalimat pembuka inilah, kita secara tidak langsung telah membuka komunikasi dengan orang lain dan itu artinya juga kita dapat menilai tipe komunikasi orang tersebut. Cuek, antusias dan biasa-biasa saja, itulah responsnya.
Keterampilan berkomunikasi secara efektif sedikit sekali merupakan karunia sejak lahir. Namun demikian, Bill Scott (1990) menyatakan bahwa kemampuan berkomunikasi sebenarnya dapat dilatih dan dikembangkan. Bisa didapat dari pembinaan, adanya rasa percaya diri (self confidence) maupun karena adanya pemahaman dan penguasaan terhadap teknik-teknik penguasaan massa.
Dalam penyampaian pesan secara langsung, Edward T. Hall (1976) dalam Tjipta Lesmana (2008) menyebutkan bahwa secara kultur, kebudayaan manusia secara global dibagi dalam dua kategori yaitu kebudayaan konteks tinggi (High Context Culture) dan konteks rendah (Low Context Culture). Komunikasi konteks tinggi manakala komunikator menggunakan bahasa “bersayap”. Ini mengandung makna apa yang disampaikan baru akan dapat ditangkap dan difahami jika kita mengetahui style dan budaya komunikator. Singkatnya, orang dengan tipe ini jika berbicara ia tidak to the point, bahasa tubuh  (body language) tidak jelas dan banyak menggunakan pengistilahan. Kelebihan dari gaya ini adalah orang tidak akan merasa dipermalukan atau disinggung jika yang bersangkutan menjadi “sasaran tembak”, namun kelemahannya akan banyak penafsiran (multi tafsir) dan interprestasi dalam menerjemahkan maksud dari si pembicara, ya kalau interprestasinya tepat yang dimaksud, jika tidak, kemungkinannya akan memunculkan penafsiran baru. Di sekitar kita, banyak kita temui orang dengan karakter seperti ini. Dan ini sepertinya sudah menjadi budaya khususnya negara-negara timur yang “lebih perasa” meskipun ada juga yang low context.
Berikutnya adalah orang dengan gaya bicara tipe low context. Tipe ini manakala ia berbicara to the point, mudah difahami dan jelas, siapa dan apa yang dimaksud dan tidak perlu diinterprestasikan lagi. Baginya tidak berlaku iklan “Bukan Basa Basi”. Sangat mudah memahami apa keinginan dari orang bertipikal ini, hanya siapa dan apa yang dimaksud  -meminjam istilah  Tjipta Lesmana- harus bertelinga tebal. Siap untuk dipermalukan dan dipublikasikan berbagai kelemahannya. Para tokoh atau pemimpin -siapapun- atau bahkan orang di sekitar kita, dapat kita kenali gaya dan tipenya dalam berbicara apakah bertipikal high context atau low context.
Karena kedua tipe ini memiliki keunggulan dan kelemahan, maka yang paling bijak adalah kapan kita perlu menempatkan diri untuk berbicara secara  high context dan kapan kita bersikap low context. Perkataan bijak mengajarkan kepada kita, berbicaralah kepada orang lain sesuai dengan kadar kemampuan mereka, artinya pembicara yang baik adalah yang memahami apa dan sejauh mana tingkat pengetahuan auidensnya. Demikian juga pembicara yang baik adalah yang orang mengerti dengan apa yang dibicarakannya.  Bukan sekedar bisa mengucapkan kontroversi hati, labil ekonomi maupun twenty nine my age.***




Guru Kreatif Karena Adanya “Ruang Kreatif”

----------------------------------------------------
Kepala MTs ASWAJA Kota Pontianak
----------------------------------------------------

 (Dimuat di Harian Pontianak Post edisi 11 Oktober 2014)



Cicero, seorang filsuf besar asal Romawi yang menjadikan demokrasi dan hukum alam sebagai acuan perilaku kepentingan manusia pernah berujar, “yang abadi dalam sistem kehidupan ini adalah perubahan”. Dalam kaitannya dengan perubahan, dua hal yang ingin penulis sampaikan. Pertama, meskipun ia sebuah keniscayaan dan tiap orang mengalaminya dengan tingkatan yang berbeda-beda, namun tidak semua orang mampu menangkap sinyal-sinyal perubahan itu dan ia berlalu begitu saja. Kedua, di dalam perubahan terdapat sejumlah tantangan sekaligus peluang  dan  entri point menuju pintu kesuksesan. Perubahan akan menjadi peluang manakala seseorang tahu dan faham akan makna perubahan itu sendiri. Dan yang terpenting ia ingin berubah.
Akan menjadi menarik jika kita bicarakan perubahan ini dalam lingkup terbatas yakni sekolah sebagai sebuah lembaga pendidikan. Apajadinya jika sekolah tidak tanggap dengan perubahan?
Perubahan merupakan sebuah keniscayaan jika sebuah lembaga pendidikan ingin tetap eksis di kancah persaingan global (2012: 186). Akan beda sekolah yang berpola pikir “seadanya”, “apa adanya” dan “ada apa”. Demikian juga akan beda antara guru atau kepala sekolah yang berfikir kreatif dan guru yang merasa sudah kreatif dengan “rutinitas pembelajarannya”.
Dalam buku The New Meaning of Education Change oleh Michael G. Fullan dan Suzanne Stiegelbauer menyebutkan bahwa perubahan dengan berbagai modelnya diantaranya dapat terbentuk karena terbukanya akses informasi sehingga berbagai perubahan di tempat lain dengan mudah dipelajari dan bahkan diadopsi. Model perubahan lainnya adalah adanya agen perubah eksternal.
Dalam hubungannya dengan guru kreatif, maka keberadaannya sangat dipengaruhi oleh suasana dan budaya pembelajar yang ada di sekolah itu. Kepala sekolah, dewan guru, fasilitas dan warga sekolah ikut membentuk sejauh mana kreatifitas seorang guru. Sederhananya adalah bahwa di sekolah perlu disediakan “ruang kreatif” untuk guru mengembangkan potensi dan ide-ide segarnya.
Ruang kreatif ini sama dengan sanggar kreatifitas yang di dalamnya diajarkan dan dikondisikan satu lingkungan yang siapapun dapat mengakses “ruang kreatif” itu. Dalam buku Kesalahan-kesalahan Umum Kepala Sekolah Dalam Mengelola Pendidikan (2012:177) disebutkan bahwa “ruang kreatif” ini tidak akan pernah muncul manakala managernya yakni kepala sekolah adalah orang yang tidak punya ide dan kreatifitas untuk mengembangkan potensi untuk kemajuan sekolah. Hilangnya celah dan ruang kreatif ini dapat mematikan ruang kemajuan sekolah. Disinilah kiranya letak visi seorang kepala sekolah bahwa kemajuan sekolah tidak hanya sejauh mana ia mampu mencapai prestasi-prestasi pelajaran, tetapi kerja keras dan kerja cerdas dengan menggerakkan dan memberikan ruang kreatif dan ini mampu memberikan spirit baru untuk kemajuan sekolah. Hal yang sering penulis sampaikan adalah bahwa untuk memajukan sebuah lembaga pendidikan dapat ditempuh dengan jalur akademik dan non akademik. Jalur akademik telah sangat jelas konsepnya, namun jalur non akademik ternyata dapat dengan cara memaksimalkan dan menyediakan ruang kreatif untuk siswa, guru dan warga sekolah lainnya. Satu analogi dapat penulis kemukakan, ketika ada dua jalur atau jalan lain yang dapat ditempuh, sementara kita tahu bahwa jalan pertama yang akan kita lalui adalah jalanan yang macet dan dipastikan akan lama sampai ke tujuan, maka cara yang dapat ditempuh adalah dengan mengambil rute lain dan sampai ke tujuan. Mengambil rute lain inilah yang kadang tidak dipikirkan oleh para manager (kepala sekolah) untuk mengangkat “harkat dan martabat sekolahnya”. Ketika jalur non akademik lewat satu kegiatan ekskul telah dipenuhi oleh sekolah lain dengan ekskul Paskibra-nya, Pramuka-nya, Drumband-nya. Kepala  sekolah yang kreatif akan mengambil rute lain untuk mengeksiskan keberadaan sekolahnya, bisa dengan ekskul puisi, qasidah, pantun berdendang (tundang) dan sebagainya.
Kepala sekolah yang kreatif akan dengan rela dan antusias menyediakan “ruang kreatif” untuk gurunya. Ketika guru kreatif muncul dari dampak adanya “ruang kreatif” maka akan dapat dipastikan bahwa masyarakat akan memandang berbeda terhadap sekolah itu. Ini terjadi karena adanya “ruang kreatif”. Dan memang sejarah membuktikan, indahnya dunia ini, mudahnya melakukan aktifitas saat ini dikarenakan kadang-kadang muncul dari ide kreatif, dari “ruang kreatif” dan dari sekolah yang menjunjung tinggi kreatifitas warganya. Semoga.**








Senin, 20 Oktober 2014



"Nak, Jangan Miskin Amal"
 (DImuat di Harian AP Post, Edisi 30 Agts 2014)





Apa yang membedakan seorang dengan orang lain? Sangat banyak jawabannya, satu dari banyaknya jawabannya adalah amal. Amal perbuatanlah yang membedakan dan mengelompokkan seseorang dengan orang lain, bahkan yang membedakan satu komunitas satu bangsa dengan bangsa lain. Dengan amal (tindakan, karya nyata, kinerja) kita dapat menilai seseorang. Contoh sederhana, kita dapat menilai seorang guru yang profesional dengan yang tidak saat ia berada di depan kelas. Jika ia dapat mengendalikan dan mengatur suasana kelas saat melaksanakan proses belajar mengajar di kelas maka dapat dipastikan ia orang yang faham cara menguasai kelas namun jika sebaliknya maka ia hanya orang yang peduli dengan dirinya sendiri dan bukan masuk kategori guru yang pandai menguasai kelas. Dari mana kita mengetahuinya? Sekali lagi, bukan dari hasil diskusi dan tukar pendapat tetapi dari tindakan nyata ketika kita melakukannya.
Hal di ataslah yang menjadi penekanan Imam Ghazali saat memberikan nasehat kepada salah satu muridnya dengan ucapan, “Nak, Jangan miskin amal”. Ketika setiap orang menguasai sebuah teori, faham dengan konsep dan sistematikanya, ahli dalam menyampaikan sebuah gagasan atau ide. Sebenarnya tidak terlalu membekas dan dapat menginspirasi seseorang, meskipun ada, tetapi prosentase keberhasilannya tidak sebanyak jika ia juga yang melakukannya. Jika ia dihadapkan antara orang menyampaikan dengan memukau dan bahasa yang memikat dengan orang yang melakukan tindakan nyata maka kesan yang lebih membekas, penulis yakin, adalah mereka yang langsung melaksanakannya.
Bukankah Columbus, sang Penemu Benua Amerika, ketika menyampaikan hasil temuannya kepada publik ia juga diremehkan, “Penemuan segitu kok diumumkan?” Demikian kira-kira tanggapan orang-orang yang tidak menyenanginya. Akhirnya Columbus mengajak orang-orang yang tidak menyenanginya itu untuk beradu kecerdasan bagaimana cara mendirikan telur rebus di atas meja. Satu orang maju mencoba mendirikan telur rebus, gagal. Diteruskan yang satu lagi, demikian juga dengan hasil yang sama. Akhirnya giliran Columbus, diletakkannya telur rebus di atas meja kemudian ditekannya ujung atas telur hingga ujung telur di bawahnya menjadi rata. Dan jelaslah, telur rebus bisa berdiri tegak. Tapi apa komentar orang-orang yang jadi lawannya. “Kalau begitu kami juga bisa”, demikian respon mereka. Columbus malah balik bertanya jika sekiranya bisa dilakukan kenapa ketika ada kesempatan tadi sama sekali tidak dilaksanakan?
Apa yang membedakan seorang dengan yang lainnya? Yang membedakannya adalah pada aspek tindakan nyata. Seseorang menjadi lebih khas dan dikenal karena kemauannya berbuat, bukan sebatas berfikir dan sebatas ide. Dan inilah yang menjadikan manusia berbeda dengan makhluk lainnya baik dari segi pola fikir, sikap bahkan yang lebih adalah cara dalam menyelesaikan masalah dan cara dalam berbuat sesuatu.
Semakin banyak amal seseorang maka akan semakin membuatnya berbeda. Bahkan orang yang sekedar berbicara tanpa amal masuk kategori orang yang dimurkai Allah SWT. Dalam kaitannya dengan amal manusia, Syekh Ibnu Athoillah dalam bukunya Telaga Ma'rifat mengklasifikasikan amal manusia kepada tiga kategori yakni kelompok amalnya hamba sahaya, kelompok amalnya saudagar dan kelompok amalnya manusia merdeka.
Kategori amal hamba sahaya adalah orang-orang yang melakukan satu perbuatan karena takut. Sementara amal kategori amal saudagar, ia beramal karena hitungan untung rugi dan amalan manusia merdeka adalah mereka yang beramal bukan dikarenakan paksaan tetapi menyadari sepenuhnya bahwa kewajiban mereka hanyalah bersyukur baik dengan lisan maupun dengan perbuatan. Masuk kategori yang manakah kita? Andalah pembaca yang menjawabnya. Semoga**