Guru Kreatif Karena Adanya “Ruang Kreatif”
----------------------------------------------------
Kepala MTs ASWAJA Kota Pontianak
----------------------------------------------------
(Dimuat di Harian Pontianak Post edisi 11 Oktober 2014)
Cicero, seorang filsuf besar asal Romawi yang menjadikan demokrasi dan
hukum alam sebagai acuan perilaku kepentingan manusia pernah berujar, “yang
abadi dalam sistem kehidupan ini adalah perubahan”. Dalam kaitannya dengan
perubahan, dua hal yang ingin penulis sampaikan. Pertama, meskipun ia sebuah
keniscayaan dan tiap orang mengalaminya dengan tingkatan yang berbeda-beda,
namun tidak semua orang mampu menangkap sinyal-sinyal perubahan itu dan ia
berlalu begitu saja. Kedua, di dalam perubahan terdapat sejumlah tantangan
sekaligus peluang dan entri point menuju pintu kesuksesan.
Perubahan akan menjadi peluang manakala seseorang tahu dan faham akan makna
perubahan itu sendiri. Dan yang terpenting ia ingin berubah.
Akan menjadi menarik jika kita bicarakan perubahan ini dalam lingkup
terbatas yakni sekolah sebagai sebuah lembaga pendidikan. Apajadinya jika
sekolah tidak tanggap dengan perubahan?
Perubahan merupakan sebuah keniscayaan jika sebuah lembaga pendidikan
ingin tetap eksis di kancah persaingan global (2012: 186). Akan beda sekolah
yang berpola pikir “seadanya”, “apa adanya” dan “ada apa”. Demikian juga akan
beda antara guru atau kepala sekolah yang berfikir kreatif dan guru yang merasa
sudah kreatif dengan “rutinitas pembelajarannya”.
Dalam buku The New Meaning of Education Change oleh Michael G. Fullan
dan Suzanne Stiegelbauer menyebutkan bahwa perubahan dengan berbagai modelnya
diantaranya dapat terbentuk karena terbukanya akses informasi sehingga berbagai
perubahan di tempat lain dengan mudah dipelajari dan bahkan diadopsi. Model
perubahan lainnya adalah adanya agen perubah eksternal.
Dalam hubungannya dengan guru kreatif, maka keberadaannya sangat
dipengaruhi oleh suasana dan budaya pembelajar yang ada di sekolah itu. Kepala
sekolah, dewan guru, fasilitas dan warga sekolah ikut membentuk sejauh mana
kreatifitas seorang guru. Sederhananya adalah bahwa di sekolah perlu disediakan
“ruang kreatif” untuk guru mengembangkan potensi dan ide-ide segarnya.
Ruang kreatif ini sama dengan sanggar kreatifitas yang di dalamnya
diajarkan dan dikondisikan satu lingkungan yang siapapun dapat mengakses “ruang
kreatif” itu. Dalam buku Kesalahan-kesalahan Umum Kepala Sekolah Dalam
Mengelola Pendidikan (2012:177) disebutkan bahwa “ruang kreatif” ini tidak akan
pernah muncul manakala managernya yakni kepala sekolah adalah orang yang tidak
punya ide dan kreatifitas untuk mengembangkan potensi untuk kemajuan sekolah.
Hilangnya celah dan ruang kreatif ini dapat mematikan ruang kemajuan sekolah.
Disinilah kiranya letak visi seorang kepala sekolah bahwa kemajuan sekolah tidak
hanya sejauh mana ia mampu mencapai prestasi-prestasi pelajaran, tetapi kerja
keras dan kerja cerdas dengan menggerakkan dan memberikan ruang kreatif dan ini
mampu memberikan spirit baru untuk kemajuan sekolah. Hal yang sering penulis
sampaikan adalah bahwa untuk memajukan sebuah lembaga pendidikan dapat ditempuh
dengan jalur akademik dan non akademik. Jalur akademik telah sangat jelas
konsepnya, namun jalur non akademik ternyata dapat dengan cara memaksimalkan
dan menyediakan ruang kreatif untuk siswa, guru dan warga sekolah lainnya. Satu
analogi dapat penulis kemukakan, ketika ada dua jalur atau jalan lain yang
dapat ditempuh, sementara kita tahu bahwa jalan pertama yang akan kita lalui
adalah jalanan yang macet dan dipastikan akan lama sampai ke tujuan, maka cara
yang dapat ditempuh adalah dengan mengambil rute lain dan sampai ke tujuan.
Mengambil rute lain inilah yang kadang tidak dipikirkan oleh para manager
(kepala sekolah) untuk mengangkat “harkat dan martabat sekolahnya”. Ketika
jalur non akademik lewat satu kegiatan ekskul telah dipenuhi oleh sekolah lain
dengan ekskul Paskibra-nya, Pramuka-nya, Drumband-nya. Kepala sekolah yang kreatif akan mengambil rute lain
untuk mengeksiskan keberadaan sekolahnya, bisa dengan ekskul puisi, qasidah,
pantun berdendang (tundang) dan sebagainya.
Kepala sekolah yang kreatif akan dengan rela dan antusias menyediakan
“ruang kreatif” untuk gurunya. Ketika guru kreatif muncul dari dampak adanya
“ruang kreatif” maka akan dapat dipastikan bahwa masyarakat akan memandang berbeda
terhadap sekolah itu. Ini terjadi karena adanya “ruang kreatif”. Dan memang
sejarah membuktikan, indahnya dunia ini, mudahnya melakukan aktifitas saat ini
dikarenakan kadang-kadang muncul dari ide kreatif, dari “ruang kreatif” dan
dari sekolah yang menjunjung tinggi kreatifitas warganya. Semoga.**
Tidak ada komentar:
Posting Komentar