From 9 April To 9 Juli 2014
PEMILU 9 April 2014 telah dilaksanakan. Sebelum dan saat
pelaksanaan, atmosfir politik terasa menguap dan mengembang kemana-mana dan
dimana-mana. Suasana semacam ini sangat
terasa dengan mudah kita temui, katakanlah baliho menjadi sarana publikasi,
kampanye sebagai media komunikasi langsung, bagi-bagi uang, baju dan bantuan
material sebagai “bentuk kepedulian” kepada masyarakat. Intinya berbagai media
digunakan dan masa itu telah berakhir dan KPU telah menyelesaikan pekerjaannya
dan selanjutnya atmosfir itu akan kembali muncul dengan spirit yang berbeda
yakni pesta demokrasi menentukan calon presiden dan wakil presiden tanggal 9
Juli 2014.
Jika sebelum 9 April 2014 kita banyak dihidangkan dengan
suguhan pendidikan gratis, kesehatan terjamin, kesejahteraan rakyat sebagai
agenda yang harus diutamakan, 1000 caleg dengan 1000 program, belum lagi dengan
calon yang sama sekali belum dikenal, asing namun tiba-tiba muncul menghadiri
pengajian, mendekati pesantren dan membuka diri dengan komunitas masyarakat.
Wajar jika saat itu siapa yang dikenal, dekat dan “baik hati” dengan masyarakat
akan menjadi pilihan alternatif namun jika tidak, maka tidak masuk rumah sakit
karena stress sudah merupakan satu keberuntungan. Beda dengan 9 Juli yang akan
datang yang akan terasa lebih fokus. Dengan capres dan cawapres yang sudah
dikenal, tinggal bagaimana mengkritisi program dan menunggu follow up-nya.
Sebagai seorang pendidik, penulis melihat bahwa sebagai
bagian dari pendidikan bernegara maka agenda nasional ini penting untuk
diketahui, dipublikasikan meskipun memang juga banyak yang harus dikritisi.
Persoalannya adalah ternyata berakhirnya PEMILU 9 April masih menyisakan
persoalan sejauh mana nilai-nilai pendidikan yang dapat diserap masyarakat.
JURDIL (jujur dan adil) dan LUBER (langsung, umum, bebas dan rahasia) menjadi
slogan dan aturan umum yang harus disepakati semua pemain, namun nyatanya
bertabur uang (serangan fajar) menjadi fenomena menarik. Jika diajukan
pertanyaan, sejauh mana nilai-nilai pendidikan dapat diserap para pemilih
khususnya dan masyarakat Indonesia umumnya. Penulis yakin jawabannya adalah
pilcaleg (pemilihan calon legislatif) identik dengan kampanye, mendatangkan
artis dan berbagi berbagai “bantuan”. Rahman Zainuddin dalam sebuah tulisannya
yang berjudul Antara Politik dan Moral (1996:3) menyebutkan bahwa
tampaknya telah menjadi semacam pendapat umum bahwa kata-kata politik sering
diasosiasikan dengan tindakan-tindakan yang tidak sesuai dengan nilai-nilai
moral. Menurutnya, ...”politik merupakan sebuah dunia di mana orang memberikan
janji-janji yang tidak akan dipenuhi,
... mengadakan perjanjian-perjanjian rahasia yang sama sekali tidak akan dapat
diterima masyarakat, jika mereka mengetahuinya”. Dan memang sepertinya
kenyataan ini telah menjadikan kata-kata politik memiliki konotasi yang tidak
terhormat.
Tanggal 9 April menyisakan pertanyaan setidaknya bila
dilihat dari persfektif pendidikan, sudah tepatkah pilcaleg dikatakan sebagai
media pendidikan politik rakyat. Dan bahwa memang pilcaleg atau pilpres sudah
seyogyanya menjadi alat pendidikan politik. Sebagai alat pendidikan politik
maka ia diharapkan memberikan pencerahan kepada anak-anak bangsa, mengibarkan
semangat bersama membangun negeri dan membangkitkan semangat perlawanan
terhadap kemiskinan, kebodohan dan keterbelakangan. Pendidikan politik rakyat
juga mengandung makna bahwa semakin lama dengan adanya proses PEMILU maka
rakyat akan semakin memahami dan merespon positif bagaimana cara dan proses
PEMILU yang benar dan yang seharusnya. Bukan malah memunculkan sikap pragmatis
dan instan.
Dalam Prolog buku berjudul Memilih Partai Mendambakan
Presiden (1999:XV), Amien Rais menyebutkan dibentuknya partai politik pasti
dengan maksud yang baik yakni menampung dan menyuarakan aspirasi rakyat yang
memilihnya agar kepentingan rakyat tidak dilupakan. Namun dalam kenyataannya
seringkali terjadi partai yang mengibarkan slogan anti korupsi dan anti
manipulasi, setelah berkuasa menjadi lupa diri dan akhirnya melakukan korupsi
itu sendiri. Jika demikian halnya, perlu kita ajukan pertanyaan sebagaimana
istilah yang digunakan oleh Surya Paloh saat deklarasi bersama PDIP dan PKB,
apakah semua komponen kita sudah berjalan di jalan shiratal mustaqiem.
Antara 18-20 Mei 2014 terjawab
sudah siapa menggandeng siapa. Jokowi dengan dukungan PDIP, Partai Nasdem, PKB
dan Hanura telah menetapkan M. Jusuf Kalla sebagai cawapresnya. Demikian juga
Gerindra, PKS, PPP, PAN, PBB dan Golkar telah mendeklarasikan Prabowo dan Hatta
Rajasa sebagai pasangan capres dan cawapresnya.
Menuju tanggal 9 Juli 2014 semakin banyak pembelajaran politik yang disampaikan
masyarakat ini.
Tanggal 9 Juli 2014 menjadi agenda nasional berikutnya yang
harus kita kawal dengan kritis, cerdas dan tentu mudah-mudahan bagi partai
politik mampu memberikan pengajaran dan pendidikan kepada seluruh elemen bangsa
bahwa beginilah berpolitik yang santun dan yang sudah semestinya. Semoga**
Tidak ada komentar:
Posting Komentar