Senin, 02 Juni 2014


((Dimuat di Harian Pontianak Post Edisi 3 Juni 2014))


From 9 April To 9 Juli 2014




PEMILU 9 April 2014 telah dilaksanakan. Sebelum dan saat pelaksanaan, atmosfir politik terasa menguap dan mengembang kemana-mana dan dimana-mana.  Suasana semacam ini sangat terasa dengan mudah kita temui, katakanlah baliho menjadi sarana publikasi, kampanye sebagai media komunikasi langsung, bagi-bagi uang, baju dan bantuan material sebagai “bentuk kepedulian” kepada masyarakat. Intinya berbagai media digunakan dan masa itu telah berakhir dan KPU telah menyelesaikan pekerjaannya dan selanjutnya atmosfir itu akan kembali muncul dengan spirit yang berbeda yakni pesta demokrasi menentukan calon presiden dan wakil presiden tanggal 9 Juli 2014.
Jika sebelum 9 April 2014 kita banyak dihidangkan dengan suguhan pendidikan gratis, kesehatan terjamin, kesejahteraan rakyat sebagai agenda yang harus diutamakan, 1000 caleg dengan 1000 program, belum lagi dengan calon yang sama sekali belum dikenal, asing namun tiba-tiba muncul menghadiri pengajian, mendekati pesantren dan membuka diri dengan komunitas masyarakat. Wajar jika saat itu siapa yang dikenal, dekat dan “baik hati” dengan masyarakat akan menjadi pilihan alternatif namun jika tidak, maka tidak masuk rumah sakit karena stress sudah merupakan satu keberuntungan. Beda dengan 9 Juli yang akan datang yang akan terasa lebih fokus. Dengan capres dan cawapres yang sudah dikenal, tinggal bagaimana mengkritisi program dan menunggu follow up-nya.
Sebagai seorang pendidik, penulis melihat bahwa sebagai bagian dari pendidikan bernegara maka agenda nasional ini penting untuk diketahui, dipublikasikan meskipun memang juga banyak yang harus dikritisi. Persoalannya adalah ternyata berakhirnya PEMILU 9 April masih menyisakan persoalan sejauh mana nilai-nilai pendidikan yang dapat diserap masyarakat. JURDIL (jujur dan adil) dan LUBER (langsung, umum, bebas dan rahasia) menjadi slogan dan aturan umum yang harus disepakati semua pemain, namun nyatanya bertabur uang (serangan fajar) menjadi fenomena menarik. Jika diajukan pertanyaan, sejauh mana nilai-nilai pendidikan dapat diserap para pemilih khususnya dan masyarakat Indonesia umumnya. Penulis yakin jawabannya adalah pilcaleg (pemilihan calon legislatif) identik dengan kampanye, mendatangkan artis dan berbagi berbagai “bantuan”. Rahman Zainuddin dalam sebuah tulisannya yang berjudul Antara Politik dan Moral (1996:3) menyebutkan bahwa tampaknya telah menjadi semacam pendapat umum bahwa kata-kata politik sering diasosiasikan dengan tindakan-tindakan yang tidak sesuai dengan nilai-nilai moral. Menurutnya, ...”politik merupakan sebuah dunia di mana orang memberikan janji-janji  yang tidak akan dipenuhi, ... mengadakan perjanjian-perjanjian rahasia yang sama sekali tidak akan dapat diterima masyarakat, jika mereka mengetahuinya”. Dan memang sepertinya kenyataan ini telah menjadikan kata-kata politik memiliki konotasi yang tidak terhormat.
Tanggal 9 April menyisakan pertanyaan setidaknya bila dilihat dari persfektif pendidikan, sudah tepatkah pilcaleg dikatakan sebagai media pendidikan politik rakyat. Dan bahwa memang pilcaleg atau pilpres sudah seyogyanya menjadi alat pendidikan politik. Sebagai alat pendidikan politik maka ia diharapkan memberikan pencerahan kepada anak-anak bangsa, mengibarkan semangat bersama membangun negeri dan membangkitkan semangat perlawanan terhadap kemiskinan, kebodohan dan keterbelakangan. Pendidikan politik rakyat juga mengandung makna bahwa semakin lama dengan adanya proses PEMILU maka rakyat akan semakin memahami dan merespon positif bagaimana cara dan proses PEMILU yang benar dan yang seharusnya. Bukan malah memunculkan sikap pragmatis dan instan.
Dalam Prolog buku berjudul Memilih Partai Mendambakan Presiden (1999:XV), Amien Rais menyebutkan dibentuknya partai politik pasti dengan maksud yang baik yakni menampung dan menyuarakan aspirasi rakyat yang memilihnya agar kepentingan rakyat tidak dilupakan. Namun dalam kenyataannya seringkali terjadi partai yang mengibarkan slogan anti korupsi dan anti manipulasi, setelah berkuasa menjadi lupa diri dan akhirnya melakukan korupsi itu sendiri. Jika demikian halnya, perlu kita ajukan pertanyaan sebagaimana istilah yang digunakan oleh Surya Paloh saat deklarasi bersama PDIP dan PKB, apakah semua komponen kita sudah berjalan di jalan shiratal mustaqiem.
Antara 18-20 Mei 2014 terjawab sudah siapa menggandeng siapa. Jokowi dengan dukungan PDIP, Partai Nasdem, PKB dan Hanura telah menetapkan M. Jusuf Kalla sebagai cawapresnya. Demikian juga Gerindra, PKS, PPP, PAN, PBB dan Golkar telah mendeklarasikan Prabowo dan Hatta Rajasa sebagai  pasangan capres dan cawapresnya. Menuju tanggal 9 Juli 2014 semakin banyak pembelajaran politik yang disampaikan masyarakat ini.
Tanggal 9 Juli 2014 menjadi agenda nasional berikutnya yang harus kita kawal dengan kritis, cerdas dan tentu mudah-mudahan bagi partai politik mampu memberikan pengajaran dan pendidikan kepada seluruh elemen bangsa bahwa beginilah berpolitik yang santun dan yang sudah semestinya. Semoga**

Tidak ada komentar:

Posting Komentar