TIDAK ADA DOA YANG TIDAK TERKABUL
(Dimuat di Majalah Harmoni Kanwil Kementerian Agama Prov. Kalimantan Barat edisi April 2014)
Dalam Kamus Al-Munawir (1997:406), doa dengan berbagai variannya
diartikan dengan memanggil, minta tolong kepada dan meminta. Sementara dalam
Kamus Besar Bahasa Indonesia, doa bermakna permohonan kepada Tuhan. Permohonan
mengisyaratkan adanya harapan, permintaan maupun pujian. Secara khusus, doa
dapat diartikan juga sebagai permohonan kepada Tuhan akan sesuatu (Pius
Abdillah dan Danu Prasetya, tt: 209). Dalam konteks keagamaan (Islam), doa
diartikan sebagai permohonan dan pujian
kepada Allah SWT dengan cara-cara tertentu (Q.S. Al-A'raaf:55).
Abul Qasim An-Naqsyabandy (dalam Maftuh Ahnan dan Lailatus Sa'adah,
2011:9) menyebutkan arti doa lebih detil, yakni doa bermakna 1) ibadat (Q.S.
Yunus:106); 2) istighotsah atau memohon bantuan dan pertolongan (Q.S.
Al-Baqarah:23); 3) permintaan (Q.S. Al-Mukmin:60); 4) percakapan (Q.S.
Yunus:10); 5) memanggil (Q.S. Al-Isra':52) dan 6) memuji (Q.S. Al-Isra:110).
Dari definisi di atas, dapat difahami secara mendalam bahwa doa
hakikatnya adalah pengakuan ketidakberdayaan dan kemampuan si pemohon kepada
yang lebih dan diyakini memiliki kekuatan di atas yang lainnya. Tidak boleh
meminta selain kepada Allah SWT adalah sesuatu yang prinsip dalam akidah Islam
sehingga sikap ketergantungan yang ada hanya pada Allah SWT (Q.S. Yunus:106).
Dengan demikian, hakikatnya disadari atau tidak setiap manusia tidak
dapat lepas dari aktifitas doa dan penghambaan diri. Namun kemudian muncul
pertanyaan, kita merasa sering dan serasa selalu berdoa, tapi mengapa kadang
tidak dikabulkan dan diperkenankan oleh Allah SWT. Dalam konteks ini yang harus
dipatok terlebih dahulu adalah sikap husnuzh zhan kepada Allah SWT. Husnuzh
zhan diartikan sebagai satu sikap hati yang berbaik sangka, positive
thingking kepada Allah SWT. Sikap ini akan mampu mendudukkan kita pada
posisi bahwa ada zat yang lebih tahu luar dalam tentang diri kita. Bahwa apa
yang terjadi pada diri kita adalah sebagai bentuk “peduli” meskipun kadang kita
sulit untuk memahaminya.
Komaruddin Hidayat dalam bukunya Agama Punya Seribu Nyawa (2012: 11)
menyebutkan bahwa hakikatnya tidak ada doa yang tidak terkabul, yang ada adalah
doa yang diajukan, permohonan yang disampaikan dan permintaan yang diagendakan
dapat diklasifikasikan kepada empat kategori yakni: 1) Ada doa yang dikabulkan
sebagaimana permintaan dan saat itu juga atau dalam waktu yang tidak terlalu
lama. Kekuatan doa ini karena kedekatannya kepada Allah SWT, para nabi dan
rasul, para wali Allah dan orang-orang yang dekat dengan-Nya. Kedekatan mereka
kepada Allah menyebabkan seakan tiada hijab atau penghalang antara Khaliq dan
makhluk. 2) Doa yang diajukan akan dikabulkan namun setelah berulang-ulang dan
dalam waktu yang tidak secepat itu. Dari sisi ini, harus difahami bahwa Zat
yang kita ajukan permohonan adalah Zat yang Maha Mengetahui dan Maha Luas
Kekuasaannya. Doa semacam ini mendidik kita untuk, sekali lagi, husnuzh zhan
kepada-Nya; 3) Doa dikabulkan namun
diganti dalam bentuk yang lain yang cocok bagi kepentingan hamba-Nya.
Keterbatasan manusia akan sesuatu menyebabkan kita kadang salah menilai dan
cenderung memvonis sesuatu. Pantaskah jika kita juga harus menggeneralisasikan
saat kita mengajukan permohonan kepada Zat yang Serba Maha? Tentu harus
dibedakan saat kita menilai keputusan yang dibuat makhluk dan kekuasaan yang
diambil oleh Khaliq; dan 4) Doa yang dikabulkan kelak saat di alam
akhirat. Satu permohonan yang jelasnya tidak bisa dikabulkan saat di dunia
seperti permohonan berkumpul bersama para nabi, orang-orang saleh yang telah
wafat terlebih dahulu dan lainnya. Permohonan ini menunjukkan keyakinan diri
bahwa akan ada satu masa dimana bertemu dan berkumpulnya para kekasih Allah dan
keyakinan akan adanya kehidupan sesudah kematian.
Bagaimana jika nyatanya ada doa yang sedari dulu kita sampaikan namun
hingga saat ini belum juga diijabah Allah, logika terbalik harus kita kemukakan
bahwa tidak terkabulnya doa bukan karena ketidakmampuan Allah dan
ketidakpedulian Allah, tapi lebih karena syarat dan ketentuan yang diberikan
Allah lewat Kalam-Nya dan lisan Nabi-Nya cenderung kita abaikan. Salah satunya
adalah sebagaimana seorang sahabat yang bertanya kepada Rasulullah SAW mengenai
apa syarat dikabulkannya doa, beliau menyatakan bahwa jika ingin doa dikabulkan
maka perbaikilah makananmu. Hal ini memberikan gambaran kepada kita bahwa
faktor makanan bisa menjadi sebab terhalangnya doa kita dan tidak membumbungnya
permohonan kita.
Dengan demikian, jika kita merasa permohonan kita tidak diijabah
oleh Allah adalah karena kemungkinan kita kurang memenuhi persyaratan yang
ditentukannya. Dan persyaratan yang paling sederhana adalah mengutamakan
pengabdian dan penghambaan baru kemudian mengajukan permohonan sebagaimana
diajarkan dan tertuang dalam ummul kitab yakni Iyya kana'budu wa
iyyaka nasta'inu. Hanya kepada-Mu Kami Menyembah dan Hanya Kepada-Mu jua
kami Mohon Pertolongan. Semoga** (26 4 14).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar