Selasa, 17 Maret 2015


TIDAK ADA DOA YANG TIDAK TERKABUL

(Dimuat di Majalah Harmoni Kanwil Kementerian Agama Prov. Kalimantan Barat edisi April 2014)



Dalam Kamus Al-Munawir (1997:406), doa dengan berbagai variannya diartikan dengan memanggil, minta tolong kepada dan meminta. Sementara dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, doa bermakna permohonan kepada Tuhan. Permohonan mengisyaratkan adanya harapan, permintaan maupun pujian. Secara khusus, doa dapat diartikan juga sebagai permohonan kepada Tuhan akan sesuatu (Pius Abdillah dan Danu Prasetya, tt: 209). Dalam konteks keagamaan (Islam), doa diartikan sebagai permohonan dan  pujian kepada Allah SWT dengan cara-cara tertentu (Q.S. Al-A'raaf:55).
Abul Qasim An-Naqsyabandy (dalam Maftuh Ahnan dan Lailatus Sa'adah, 2011:9) menyebutkan arti doa lebih detil, yakni doa bermakna 1) ibadat (Q.S. Yunus:106); 2) istighotsah atau memohon bantuan dan pertolongan (Q.S. Al-Baqarah:23); 3) permintaan (Q.S. Al-Mukmin:60); 4) percakapan (Q.S. Yunus:10); 5) memanggil (Q.S. Al-Isra':52) dan 6) memuji (Q.S. Al-Isra:110).
Dari definisi di atas, dapat difahami secara mendalam bahwa doa hakikatnya adalah pengakuan ketidakberdayaan dan kemampuan si pemohon kepada yang lebih dan diyakini memiliki kekuatan di atas yang lainnya. Tidak boleh meminta selain kepada Allah SWT adalah sesuatu yang prinsip dalam akidah Islam sehingga sikap ketergantungan yang ada hanya pada Allah SWT (Q.S. Yunus:106).
Dengan demikian, hakikatnya disadari atau tidak setiap manusia tidak dapat lepas dari aktifitas doa dan penghambaan diri. Namun kemudian muncul pertanyaan, kita merasa sering dan serasa selalu berdoa, tapi mengapa kadang tidak dikabulkan dan diperkenankan oleh Allah SWT. Dalam konteks ini yang harus dipatok terlebih dahulu adalah sikap husnuzh zhan kepada Allah SWT. Husnuzh zhan diartikan sebagai satu sikap hati yang berbaik sangka, positive thingking kepada Allah SWT. Sikap ini akan mampu mendudukkan kita pada posisi bahwa ada zat yang lebih tahu luar dalam tentang diri kita. Bahwa apa yang terjadi pada diri kita adalah sebagai bentuk “peduli” meskipun kadang kita sulit untuk memahaminya.
Komaruddin Hidayat dalam bukunya Agama Punya Seribu Nyawa (2012: 11) menyebutkan bahwa hakikatnya tidak ada doa yang tidak terkabul, yang ada adalah doa yang diajukan, permohonan yang disampaikan dan permintaan yang diagendakan dapat diklasifikasikan kepada empat kategori yakni: 1) Ada doa yang dikabulkan sebagaimana permintaan dan saat itu juga atau dalam waktu yang tidak terlalu lama. Kekuatan doa ini karena kedekatannya kepada Allah SWT, para nabi dan rasul, para wali Allah dan orang-orang yang dekat dengan-Nya. Kedekatan mereka kepada Allah menyebabkan seakan tiada hijab atau penghalang antara Khaliq dan makhluk. 2) Doa yang diajukan akan dikabulkan namun setelah berulang-ulang dan dalam waktu yang tidak secepat itu. Dari sisi ini, harus difahami bahwa Zat yang kita ajukan permohonan adalah Zat yang Maha Mengetahui dan Maha Luas Kekuasaannya. Doa semacam ini mendidik kita untuk, sekali lagi, husnuzh zhan kepada-Nya;  3) Doa dikabulkan namun diganti dalam bentuk yang lain yang cocok bagi kepentingan hamba-Nya. Keterbatasan manusia akan sesuatu menyebabkan kita kadang salah menilai dan cenderung memvonis sesuatu. Pantaskah jika kita juga harus menggeneralisasikan saat kita mengajukan permohonan kepada Zat yang Serba Maha? Tentu harus dibedakan saat kita menilai keputusan yang dibuat makhluk dan kekuasaan yang diambil oleh Khaliq; dan 4) Doa yang dikabulkan kelak saat di alam akhirat. Satu permohonan yang jelasnya tidak bisa dikabulkan saat di dunia seperti permohonan berkumpul bersama para nabi, orang-orang saleh yang telah wafat terlebih dahulu dan lainnya. Permohonan ini menunjukkan keyakinan diri bahwa akan ada satu masa dimana bertemu dan berkumpulnya para kekasih Allah dan keyakinan akan adanya kehidupan sesudah kematian.
Bagaimana jika nyatanya ada doa yang sedari dulu kita sampaikan namun hingga saat ini belum juga diijabah Allah, logika terbalik harus kita kemukakan bahwa tidak terkabulnya doa bukan karena ketidakmampuan Allah dan ketidakpedulian Allah, tapi lebih karena syarat dan ketentuan yang diberikan Allah lewat Kalam-Nya dan lisan Nabi-Nya cenderung kita abaikan. Salah satunya adalah sebagaimana seorang sahabat yang bertanya kepada Rasulullah SAW mengenai apa syarat dikabulkannya doa, beliau menyatakan bahwa jika ingin doa dikabulkan maka perbaikilah makananmu. Hal ini memberikan gambaran kepada kita bahwa faktor makanan bisa menjadi sebab terhalangnya doa kita dan tidak membumbungnya permohonan kita.
Dengan demikian, jika kita merasa permohonan kita tidak diijabah oleh Allah adalah karena kemungkinan kita kurang memenuhi persyaratan yang ditentukannya. Dan persyaratan yang paling sederhana adalah mengutamakan pengabdian dan penghambaan baru kemudian mengajukan permohonan sebagaimana diajarkan dan tertuang dalam ummul kitab yakni Iyya kana'budu wa iyyaka nasta'inu. Hanya kepada-Mu Kami Menyembah dan Hanya Kepada-Mu jua kami Mohon Pertolongan. Semoga** (26 4 14).



Tidak ada komentar:

Posting Komentar