Selasa, 21 April 2015

Etika Berkomunikasi Dalam Islam



BERTUTUR KATA
REPUBLIKA.CO.ID, Oleh: Hasan Basri Tanjung MA

Ada enam konsep komunikasi Islami dalam Alquran. Pertama, qawlan ma’ruufan (QS an-Nisa [4]:8). Dalam Tafsir al-Misbah, Prof HM Quraish Shihab menjelaskan maknanya sebagai perkataan yang menghibur hati kerena sedikitnya atau karena tidak ada yang diberikan kepada mereka (yatim dan miskin atau kerabat yang bukan ahli waris) saat pembagian harta warisan.

Kedua, qawlan sadiidan (QS an-Nisa [4]:9). Konsep ini lanjutan dari ayat sebelumnya dalam konteks yang sama, yakni perkataan yang benar dan mengenai tepat pada sasarannya. Pesan-pesan agama pun, jika bukan pada tempatnya, tidak diperkenankan untuk disampaikan. 

Ketiga, qawlan baliighan (QS an-Nisa [4]:63), yakni tertampungnya seluruh pesan dalam kalimat yang disampaikan. Kalimatnya tidak bertele-tele, tidak pula singkat sehingga mengaburkan pesan dan cukup tidak berlebih atau kurang.

Keempat, qawlan kariiman (QS al Isra [17]:23), yakni perkataan yang indah dan baik (qawlan jamiilan wa hasanan), lembut lagi mudah (qawlan layyinan sahlan). Kelima, qawlan maysuuran (QS al Isra [17]:28) yang ditafsirkan hampir sama oleh Ibnu Jarir, yakni qawlan layyinan sahlan, ar-rifqi (lembut), dan qawlan jamiilan. 

Konteks ayat ini berkaitan dengan ketidakmampuan untuk memberikan bantuan (hak-hak) kepada kaum kerabat, orang miskin, dan ibnu sabil.
Perkataan yang baik atau menghibur agar mereka tidak kecewa karena tidak mendapat bagian. Keenam, qawlan layyinan (QS Thaha [20]:44), yakni sikap lemah lembut, perkataan yang ramah, dan suasana kedamaian.

Bertutur kata yang baik (hifdz al-lisan) adalah akhlak karimah, kewajiban, dan kehormatan diri seorang Muslim. Hati-hatilah karena lisan (lidah) itu lebih tajam dari pedang. Jika pedang melukai badan masih ada obat penghilang. Tapi, jika lidah melukai hati, hendak ke mana obat dicari.Wallahu a’lam bish-shawab.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar