Kamis, 30 April 2015

Konsep Dasar Angkatan Kerja
Oleh: Nurhasikin (Mahasiswi Universitas Riau Kepulauan)



 Ada 2 pandangan dalam melihat batasan usia penduduk usia produktif. Pandangan pertama adalah 15-59 tahun dan pandangan kedua adalah 15-64 tahun. Kesepakatan secara internasional sekarang ini adalah untuk Negara berkembang dipakai 15-59 tahun dan untuk Negara maju dipakai 15-64 tahun. Untuk Indonesia seringkali memakai keduanya ada yang memakai ukuran 15-59 tahun dan ada yang memakai 15-64 tahun. Konsep dasar angkatan kerja adalah langkah dalam menentukan pekerja dalam melakukan pekerjaan. Di Indonesia sering memakai keduanya, yaitu usia 15-64 dan 15-59. Indonesia adalah negara berkembang, maka yang seharusnya lebih di utamakan dalam merekrut angkatan kerja yang masih aktif agar melahirkan tenaga kerja yang bisa maksimal dan secara langsung juga akan membantu angka pengangguran penduduk di Indonesia khususnya di kota Batam. Di batam adalah sangat banyak pendatang yang ingin menetap, angka kependudukan semakin meningkat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar