Konsep
Dasar Angkatan Kerja
Oleh:
Nurhasikin (Mahasiswi Universitas Riau Kepulauan)
Ada 2 pandangan dalam melihat batasan usia penduduk
usia produktif. Pandangan pertama adalah 15-59 tahun dan pandangan kedua adalah
15-64 tahun. Kesepakatan secara internasional sekarang ini adalah untuk Negara
berkembang dipakai 15-59 tahun dan untuk Negara maju dipakai 15-64 tahun. Untuk
Indonesia seringkali memakai keduanya ada yang memakai ukuran 15-59 tahun dan
ada yang memakai 15-64 tahun. Konsep dasar angkatan kerja adalah langkah dalam
menentukan pekerja dalam melakukan pekerjaan. Di Indonesia sering memakai
keduanya, yaitu usia 15-64 dan 15-59. Indonesia adalah negara berkembang, maka
yang seharusnya lebih di utamakan dalam merekrut angkatan kerja yang masih
aktif agar melahirkan tenaga kerja yang bisa maksimal dan secara langsung juga
akan membantu angka pengangguran penduduk di Indonesia khususnya di kota Batam.
Di batam adalah sangat banyak pendatang yang ingin menetap, angka kependudukan
semakin meningkat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar