Kamis, 02 Januari 2014

Profesionalisme: Cara Bijak Menyikapi Masa Depan


Profesionalitas atau profesionalisme berasal dari kata profesi, yang berarti pekerjaan. John M. Echols mengartikan profesional sebagai seorang yang ahli (1992:449). Seseorang yang profesional bermakna ia seorang yang ahli dalam pekerjaan tersebut. Seseorang yang kompeten dalam hal pekerjaan yang digelutinya maka ia dinamakan seorang yang profesional.
Sementara itu, kata profesi sebagaimana dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia diartikan sebagai bidang pekerjaan yang dilandasi pendidikan keahlian (keterampilan, kejuruan dan sebagainya).
Mengacu kepada pengertian di atas, dapat dikatakan bahwa seorang yang profesional adalah orang yang menyandang suatu jabatan atau pekerjaan yang dilakukan dengan keahlian atau keterampilan yang tinggi. Sebagai contoh bahwa guru adalah sebuah profesi, sebagai sebuah profesi maka ia mensyaratkan penguasaan didaktik metodik, pedagogik dan ilmu keguruan lainnya dan aplikatif, jika demikian maka ia tergolong guru yang profesional. Ini artinya juga bahwa guru yang telah lulus sertifikasi dan mendapatkan sertifikat profesional adalah guru yang (seharusnya) faham, tahu dan bisa mengaplikasikan ilmu keguruan dalam aktifitas profesinya.
Globalisasi yang ditandai dengan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi, terbukanya negara yang hampir tak mengenal batas negara, menuntut kita untuk memiliki skill dan keahlian tertentu (baca:profesional), jika tidak, maka dengan sendirinya kita hanya akan masuk dalam daftar hitungan dan tidak termasuk dalam kelompok yang diperhitungkan.
Berbicara tentang profesionalisme artinya kita membicarakan tentang kualitas sumber daya manusia (SDM). Manusia yang profesional artinya memiliki kemampuan bahkan keahlian di bidangnya. Abdurrahman Abror (dalam Haitami Salim, 2004:203) menyebutkan profesionalisme sebagai tolok ukur dan gaya hidup manusia yang maju. Hal ini dapat kita fahami, keahlian yang dimiliki akan menempatkan seseorang pada posisi tertentu bahkan kedudukannya lebih tinggi dari yang lainnya (cermati Q.S. Al-Mujadilah/58:11).
Persaingan lintas sektoral, regional bahkan internasional menempatkan profesionalisme sebagai salah satu kunci membangun kemajuan sebuah bangsa, bagaimana kita lihat Korea Selatan yang tahun 1970-an sama-sama dengan negara kita merangkak menuju negara dengan konsep berstandar dunia (world class) tahun 2020, kelihatan Korea Selatan menjadi negara yang siap dan konsisten dengan ide awalnya dan sekarang termasuk yang disegani. Indonesia? Meskipun bukan untuk melemahkan semangat kita, tapi setidaknya mampu membuat kita berfikir ulang, apa yang kita siapkan menyambut tahun 2020? Yang nampak adalah berdasarkan data dalam Education For All (EFA) Global Monitoring Report 2011: The Hidden Crisis, Armed Conflict and Education yang dikeluarkan Organisasi Pendidikan, Ilmu Pengetahuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNESCO) yang diluncurkan di New York tahun 2011, indeks pembangunan pendidikan atau education development index (EDI) berdasarkan data tahun 2008 adalah 0,934. Nilai itu menempatkan Indonesia di posisi ke-69 dari 127 negara di dunia. Lain lagi rendahnya pencapaian Indonesia yang berada di urutan ke-64 dari 65 negara dalam Programme for International Student Assesment 2012 yang digelar Organisasi untuk Kerjasama Ekonomi dan Pembangunan (Kompas, 23 Desember 2013). Bahkan secara real, negeri kita kiranya “cukup berbangga” dengan ramainya pahlawan devisa yakni para tenaga kerja Indonesia (TKI). Satu istilah yang cukup “sopan” namun sebenarnya tidak berbeda dengan makna kuli, babu dan pembantu. Coba bandingkan dengan tenaga kerja asing baik di negeri ini maupun di negara lain. Posisi bergengsi mereka tempati, kenapa?Karena keahlian yang mereka miliki dan ini artinya mereka profesional.
Semakin lama, laju dan terus bergerak, suasana kemajuan teknologi dan informasi akan semakin canggih. Ketidakmampuan menyikapi suasana itu dengan sikap yang profesional berarti kita akan ditinggal oleh kemajuan zaman dan artinya tidak mampu menyambut masa depan yang penuh persaingan. Jika itu terjadi, masihkah kita menegakkan kepala tatkala “berhadapan” dengan pendiri negeri ini, Bung Karno, Bung Hatta dan lainnya.
Semoga tidak terjadi.**



1 komentar: