Senin, 31 Maret 2014

Menakar Janji PARPOL



Di era kampanye partai politik (parpol) saat ini, berbagai janji dan ikrar digaungkan baik yang mengatasnamakan partai politik maupun atas nama pribadi sebagai bagian dari anggota parpol itu sendiri. Dari berbagai janji yang disampaikan baik yang disuarakan langsung maupun via media cetak, penulis mengelompokkannya kepada beberapa kategori.
Pertama, janji normatif. Dalam konteks ini janji yang dikemukakan lebih pada konsep idealisme murni bahwa pendidikan merupakan ujung tombak pembangunan sebuah bangsa, bahwa hukum harus ditegakkan dan tidak pandang bulu, bahwa kesehatan adalah hak bagi setiap warga negara dan oleh karenanya harus gratis, bahwa kemiskinan masih menjadi persoalan terbesar negeri ini; Berbagai janji ini menjadi tema utama setiap adanya pemilihan, baik tingkat pusat maupun tingkat daerah. Bukan rahasia umum bahwa inilah yang selalu digaungkan oleh parpol dan oleh siapapun. Salahkah? Tentu tidak salah, hanya terkesan bahwa masih sangat-sangat jauh dari realistis di masyarakat. Tiga masalah sebagai isu sentral membangun bangsa yakni kemiskinan, pengangguran dan ketimpangan pembagian pendapatan masih belum membumi (Wan Usman dkk, 2003: 36). Goal yang ingin diraih adalah bagaimana suara dapat diraup sebanyak-banyaknya dan dukungan seluas-luasnya.
Kedua, janji jargonistik. Bahwa berbagai harapan dan impian yang disampaikan tidak lebih sekedar sebuah statemen supaya lebih populis adalah bagian dari janji ini. Hanya -meminjam istilah pakar komunikasi politik, Tjipta Lesmana- apakah yang dikemukakan berkualitas tinggi (high context) atau rendah (low context). High context dimaknai sebagai satu gaya bahasa yang harus diinterprestasikan lagi, oleh karenanya untuk memahami ini diperlukan orang yang dekat dan memahami bahasa bersayap yang digunakan oleh seseorang. Sedangkan low context diartikan sebagai gaya bahasa yang siapapun dengan mudah dapat mengerti dan memahami maksud dari apa yang disampaikan. Sebagaimana istilahnya, maka jargonistik sederhananya adalah janji sebatas jargon sekedar untuk mengumpulkan massa dan menarik dukungan. Pendidikan dan kesehatan gratis, subdisi untuk desa -menurut hemat penulis- adalah dalam konteks janji ini.
Ketiga, janji realistik. Singkatnya, style ini berbuat dengan bukti nyata bukan sekedar janji normatif dan jargonistik. Menurut penulis, ada beberapa hal yang mendasari janji ini dapat direalisasikan yakni 1) adanya aktor yang berpengalaman sehingga ia mampu mengukur dan menakar dengan strategi dan steps yang realistis; 2) Kejelasan sumber dana sehingga berbuat selalu dimatchingkan dengan ketersediaan finansial yang ada, oleh karenanya kelompok ini “berbuat meskipun sedikit”; 3) Ketokohan kolektif, bahwa keberhasilan saat ini bukan karena keberhasilan adanya satu tokoh, tetapi karena banyaknya tokoh atau generasi pelapis sehingga dinamika organisasi berjalan dengan baik dan bergerak. Bukankah ada kita lihat partai yang hanya tergantung pada satu tokoh, atau dua tokoh bahkan kita lihat cukup banyak tokoh yang ada di parpol tersebut. Sedikit banyak ini memberikan pengaruh dalam menggerakan mesin organisasi.
Janji adalah hutang, dan hutang harus dibayar. Jika demikian, janji kampanye adalah juga sebuah hutang karenanya harus dibayar, tentu jika terpilih, jika tidak, maka logikanya ia tidak mesti dipenuhi, tetapi bahwa janji adalah hutang merupakan statemen yang harus dipertanggungjawabkan saat hidup dan hidup sesudah mati.
Hingga tanggal 9 April 2014, rakyat Indonesia ditaburi dengan berbagai janji, terlepas apakah ia sesuatu yang normatif, jargon atau memang real untuk diwujudkan. Namun akhirnya kita selaku pemilih yang menentukan dan oleh karenanya dalam memberikan hak suara harus cerdas, berpikir waras, agar menghasilkan manusia-manusia yang ikhlas dalam membangun negeri yang berkualitas. SEMOGA! (ASWAJA-1414)






1 komentar: