Jumat, 20 Desember 2013

Guru: Antara Beban Kerja dan Tunjangan Pendidikan






Guru adalah komponen penting dalam pendidikan. Meskipun sebenarnya siapapun dan apapun dapat dijadikan guru sebagai salah satu sumber ilmu, namun guru dalam arti sebenarnya adalah seseorang yang menyiapkan waktunya untuk ditularkan ilmunya dan selalu berkembang adalah mereka yang memiliki keahlian dalam bidangnya, mereka yang minat dengan pengembangan dirinya yang diharapkan darinya akan dapat mentransfer, memotivasi dan menginspirasi anak-anak didik dan lingkungannya. Hasbullah mengutip Coser dan Webster (2011:9) bahwa pendidikan adalah “ ... is the deliberate, formal transfer of knwoledge, skill and values from one person to another” dan “ ...is the process of training and developing the knowledge, skill, mind, character etc especially by formal schooling”. Ini menunjukkan bahwa dalam proses pendidikan ada pendidik yang berfungsi sebagai pelatih, pengembang dan pewaris nilai-nilai. Singkatnya, guru yang profesional sangat diperlukan. Perumpamaan yang sering penulis kemukakan adalah bahwa untuk menghasilkan menu yang istimewa harus disiapsajikan oleh koki yang handal pula.
Dalam kebijakannya, pemerintah telah menyediakan faktor-faktor penunjang dalam rangka tercetaknya guru yang profesional, adanya program sertifikasi (TFG, TPG) adalah bagian dari meningkatkan mutu dan kualitas sebuah profesi dalam hal ini profesi guru. Mulia dan sangat bermanfaat program ini bagi guru-guru yang memiliki hasrat terus berkembang dan punya keinginan untuk maju, namun juga ada yang terkesan jalan di tempat, kalaupun ada sebatas pemenuhan kebutuhan yang sifatnya konsumtif dan sesaat. Penulis yakin, guru-guru yang melanjutkan pendidikannya baik ke jenjang S1 maupun S2, salah satunya pijakan kuatnya adalah adanya program sertifikasi dan sejenisnya ini.

Antara Beban Kerja dan Sertifikasi
Setidaknya ada lima tugas guru sebagai sebuah profesi yaitu 1) membuat perencanaan pembelajaran; 2) melaksanakan pembelajaran; 3) menilai hasil pembelajaran; 4) membimbing dan melatih siswa serta 5) melaksanakan tugas tambahan. Melihat tugas pokok ini maka dapat dicermati lebih pada proses pembelajaran yang dilakukan di lingkungan sekolah. Artinya, segala hal yang berhubungan dengan ketentuan dan aturan di sekolah juga menjadi aturan bagi guru itu sendiri. Jelasnya, sebagai seorang guru, maka hal-hal di atas sudah semestinya untuk diselesaikan dengan baik.
Ada pemandangan yang menarik di sekolah-sekolah, ketika ada informasi sertifikasi dan sejenisnya, guru-guru seakan-akan terlihat lebih dinamis dan aktif. Dinamis dan aktif kelihatannya karena tidak ada guru yang berdiam diri, ada yang ke almamaternya untuk legalisasi ijazah, menghubungi pengawas, legalisasi buku rekening, persiapan berkas untuk supervisi dan sebagainya yang terkadang menyita waktu guru untuk melaksanakan tugas pokoknya. Persoalan muncul ketika bersamaan antara jam tatap muka (JTM) dan pemenuhan persyaratan administrasi dengan dead line-nya.
Hal ini sangat terasa sekali bagi sekolah-sekolah yang serba terbatas, baik terbatas kompetensi dan kemampuannya maupun keterbatasan tenaga administrasinya belum lagi kadang adanya perubahan persyaratan dalam rangka pencairan tunjangan tersebut. Dampaknya, sekali lagi, terpecahnya konsentrasi guru di satu sisi harus memenuhi ketentuan birokrasinya dan disisi lain untuk kepentingan masa depan (?) dan kesejahteraannya. Dan efek lainnya adalah pada siswa itu sendiri.
Data sebagai bahan olah administrasi memang diperlukan, apalah artinya sebuah lembaga (apalagi sekolah) jika sistem administrasinya tidak jelas namun dengan mengorbankan instrumen lain (siswa, terganggunya JTM) maka dari sisi ini, persyaratan dapat diminimalisir, setidaknya hal-hal yang tergolong suplemen.
Penulis hanya ingin mengemukakan bahwa beban kerja yang seharusnya melekat pada profesi guru semestinya tidak banyak terganggu oleh persoalan-persoalan administratif yang justru ini akan berdampak pada proses belajar mengajar di kelas. Jika terjadi dan dibiarkan, sebenarnya kita sedang menuju peningkatan kualitas guru, siswa dan sekolah ataukah sebaliknya?!
======================




Tidak ada komentar:

Posting Komentar