Sabtu, 28 Desember 2013

Pendidikan: Sebuah Pemaksaan






Menurut Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 1 dinyatakan bahwa pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecedasan, akhlak mulia serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.
Beberapa point penting yang perlu digaris bawahi adalah 1) pendidikan adalah proses sadar yang terencana 2) pendidikan dirancang supaya peserta didik dapat aktif 3) pendidikan bukan mematikan ide, gagasan dan kreatifitas anak tapi sebaliknya sebagai sebuah upaya untuk mengembangkan potensi dirinya baik potensi keagamaan, potensi penguasaan diri maupun potensi pengembangan keterampilannya.
Berbicara tentang pendidikan, berarti kita membicarakan tentang seperangkat faktor utama dan pendukung program mencerdaskan anak bangsa. Adanya kurikulum, tujuan, pendidik dan peserta didik, adanya bahan ajar, tersedianya media (sarana dan prasarana) dan evaluasi adalah unsur-unsur yang utama yang mesti terdapat di dalamnya. Artinya, pendidikan harus didesain sedemikian rupa dan diikat supaya tidak lari dari misi utamanya yaitu bermanfaat bagi siapapun, kapanpun dan dimanapun. Faktor lainnya adalah adanya kerjasama antara pihak yang berkepentingan (stakeholders) dalam proses ini.
Banyaknya persoalan pendidikan di negeri ini, rendahnya kualitas guru, IPM Indonesia termasuk yang terendah untuk di kawan Asia Tenggara. Meskipun unsur-unsur utama seperti disebutkan di atas tersedia, namun melihat real masyarakat kita, khususnya pelajar sekolah yang akhir-akhir ini menunjukkan perilaku yang tidak mencerminkan sebagai seorang yang dididik (ngelem, seks bebas, tidak santunnya berkendaraan di jalanan dan sebagainya), menjadikan kita berfikir ulang, adakah yang salah dalam proses pendidikan kita, atau malah kita tidak punya target dengan satu pertanyaan akan dibawa kemana generasi masa depan ini. Pada tataran teori, pendidikan menghendaki adanya perubahan pada pengetahuan, sikap dan keterampilan anak, atau yang dikenal dengan aspek kognitif, afektif dan psikomotor. Penekanan yang terlalu kuat pada aspek kognitif hanya akan menghasilkan perubahan pada sesuatu yang tidak tahu menjadi tahu, yang sebenarnya dan seharusnya manakala aspek ini sudah ditanamkan maka ia seharusnya bukan hanya dari tidak tahu menjadi tahu tapi terus meningkat dari tahu menjadi bisa, dan inilah esensi dari perubahan pada aspek afektif. Ke-bisa-an pada seseorang yang dilakukan karena kesadaran lambat laun akan menjadi sebuah keterampilan dan akhirnya akan memfungsikan pendidikan itu sendiri yakni mengantarkan anak didik menjadi manusia yang mandiri, kreatif dan percaya diri.
Satu hal yang kurang disadari adalah bahwa dalam proses bimbingan ini diperlukan sebuah paksaan. Paksaan dalam arti pengkondisian sikap dan mental baik secara internal maupun eksternal. Paksaan yang bermakna jalani dulu baru kita bisa merasakan. Sudah merupakan ciri manusia bahwa untuk memulai sesuatu yang semangatnya kurang atau pekerjaan yang kurang diminati maka diperlukan kondisi yang menuntut seseorang mau tidak mau harus melakukan itu. Maka berlakulah adagium yang menyatakan pertama dipaksa, kedua terpaksa dan akhirnya terbiasa.
Seseorang yang pada awalnya enggan untuk menuangkan ide dan gagasannya dalam bentuk tertulis, suasana pengkondisian sangat diperlukan, dipaksa tentunya, berbagai tuntutan dan pengkondisian membuat seseorang menjadi terpaksa untuk melakukannya, dan selangkah lagi jika ia kerap dilakukan maka akan menjadi sebuah kebiasaan.
Kebiasaan, sebuah sikap yang disadari atau tidak telah mengakar dalam pola pikir dan pola tindak seseorang, meskipun awalnya dipaksa diyakini tidak akan pernah hilang, yang ada adalah ia hanya mengendap di alam bawah sadar setiap manusia yang jika menemukan wadah dan situasi yang mendukung maka kebiasaan itu akan muncul kembali. Disinilah letak berpengaruhnya lingkungan. Lingkungan, menurut Hasbullah dalam bukunya Dasar-dasar Ilmu Pendidikan (2011) menyatakan bahwa meskipun tidak bertanggung jawab terhadap kedewasaan anak didik namun lingkungan merupakan faktor yang menentukan, disadari atau tidak, dalam mempengaruhi anak. Dan lingkungan yang baik adalah lingkungan yang sengaja digunakan sebagai alat dalam proses pendidikan baik itu buku-buku, alat peraga maupun pada media yang lebih luas yaitu orang-orang yang di dalamnya terbangun suasana yang edukatif. Ngelem dan seks bebas dapat dipastikan karena lingkungan yang tidak kondusif yang mengitari mereka. Jika mereka tidak menemukan tempat untuk “menyalurkan” kebiasaan ini, maka, ya, kuburan jadi lokasi pesta favorit.
Kalau sudah begini? APE NAK JADI?!


Tidak ada komentar:

Posting Komentar