Menurut Undang-undang Nomor 20
Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 1 dinyatakan
bahwa pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan
suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara
aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual
keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecedasan, akhlak mulia
serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan
negara.
Beberapa point penting yang
perlu digaris bawahi adalah 1) pendidikan adalah proses sadar yang
terencana 2) pendidikan dirancang supaya peserta didik dapat aktif 3)
pendidikan bukan mematikan ide, gagasan dan kreatifitas anak tapi
sebaliknya sebagai sebuah upaya untuk mengembangkan potensi dirinya
baik potensi keagamaan, potensi penguasaan diri maupun potensi
pengembangan keterampilannya.
Berbicara tentang pendidikan,
berarti kita membicarakan tentang seperangkat faktor utama dan
pendukung program mencerdaskan anak bangsa. Adanya kurikulum, tujuan,
pendidik dan peserta didik, adanya bahan ajar, tersedianya media
(sarana dan prasarana) dan evaluasi adalah unsur-unsur yang utama
yang mesti terdapat di dalamnya. Artinya, pendidikan harus didesain
sedemikian rupa dan diikat supaya tidak lari dari misi utamanya yaitu
bermanfaat bagi siapapun, kapanpun dan dimanapun. Faktor lainnya
adalah adanya kerjasama antara pihak yang berkepentingan
(stakeholders) dalam proses
ini.
Banyaknya
persoalan pendidikan di negeri ini, rendahnya kualitas guru, IPM
Indonesia termasuk yang terendah untuk di kawan Asia Tenggara.
Meskipun unsur-unsur utama seperti disebutkan di atas tersedia, namun
melihat real masyarakat kita, khususnya pelajar sekolah yang
akhir-akhir ini menunjukkan perilaku yang tidak mencerminkan sebagai
seorang yang dididik (ngelem, seks
bebas, tidak santunnya berkendaraan di jalanan dan sebagainya),
menjadikan kita berfikir ulang, adakah yang salah dalam proses
pendidikan kita, atau malah kita tidak punya target dengan satu
pertanyaan akan dibawa kemana generasi masa depan ini. Pada tataran
teori, pendidikan menghendaki adanya perubahan pada pengetahuan,
sikap dan keterampilan anak, atau yang dikenal dengan aspek kognitif,
afektif dan psikomotor. Penekanan yang terlalu kuat pada aspek
kognitif hanya akan menghasilkan perubahan pada sesuatu yang tidak
tahu menjadi tahu, yang sebenarnya dan seharusnya manakala aspek ini
sudah ditanamkan maka ia seharusnya bukan hanya dari tidak tahu
menjadi tahu tapi terus meningkat dari tahu menjadi bisa, dan inilah
esensi dari perubahan pada aspek afektif. Ke-bisa-an pada seseorang
yang dilakukan karena kesadaran lambat laun akan menjadi sebuah
keterampilan dan akhirnya akan memfungsikan pendidikan itu sendiri
yakni mengantarkan anak didik menjadi manusia yang mandiri, kreatif
dan percaya diri.
Satu hal yang kurang disadari
adalah bahwa dalam proses bimbingan ini diperlukan sebuah paksaan.
Paksaan dalam arti pengkondisian sikap dan mental baik secara
internal maupun eksternal. Paksaan yang bermakna jalani dulu baru
kita bisa merasakan. Sudah merupakan ciri manusia bahwa untuk memulai
sesuatu yang semangatnya kurang atau pekerjaan yang kurang diminati
maka diperlukan kondisi yang menuntut seseorang mau tidak mau harus
melakukan itu. Maka berlakulah adagium yang menyatakan pertama
dipaksa, kedua terpaksa dan akhirnya terbiasa.
Seseorang yang pada awalnya
enggan untuk menuangkan ide dan gagasannya dalam bentuk tertulis,
suasana pengkondisian sangat diperlukan, dipaksa tentunya, berbagai
tuntutan dan pengkondisian membuat seseorang menjadi terpaksa untuk
melakukannya, dan selangkah lagi jika ia kerap dilakukan maka akan
menjadi sebuah kebiasaan.
Kebiasaan,
sebuah sikap yang disadari atau tidak telah mengakar dalam pola pikir
dan pola tindak seseorang, meskipun awalnya dipaksa diyakini tidak
akan pernah hilang, yang ada adalah ia hanya mengendap di alam bawah
sadar setiap manusia yang jika menemukan wadah dan situasi yang
mendukung maka kebiasaan itu akan muncul kembali. Disinilah letak
berpengaruhnya lingkungan. Lingkungan, menurut Hasbullah dalam
bukunya Dasar-dasar Ilmu Pendidikan (2011) menyatakan bahwa meskipun
tidak bertanggung jawab terhadap kedewasaan anak didik namun
lingkungan merupakan faktor yang menentukan, disadari atau tidak,
dalam mempengaruhi anak. Dan lingkungan yang baik adalah lingkungan
yang sengaja digunakan sebagai alat dalam proses pendidikan baik itu
buku-buku, alat peraga maupun pada media yang lebih luas yaitu
orang-orang yang di dalamnya terbangun suasana yang edukatif. Ngelem
dan seks bebas dapat dipastikan karena lingkungan yang tidak kondusif
yang mengitari mereka. Jika mereka tidak menemukan tempat untuk
“menyalurkan” kebiasaan ini, maka, ya, kuburan jadi lokasi pesta
favorit.
Kalau sudah begini? APE NAK
JADI?!

Tidak ada komentar:
Posting Komentar