Sabtu, 28 Desember 2013

Kurikulum 2013 Sebagai Solusi Perbaikan Pendidikan







Dilihat dari sejarah perkembangannya, dengan diberlakukannya Kurikulum 2013 maka kurikulum di Indonesia telah mengalami 11 kali perkembangan (dimulai dari Kurikulum 1947, Kurikulum 1964, 1968, 1973, 1975, 1984, 1994, 1997, 2004, 2006 dan Kurikulum 2013).
Setiap kurikulum yang diberlakukan sangat sarat dengan kondisi sosiologis masyarakat berbangsa saat itu dan saat ini. Ini berarti antara kurikulum yang berlaku dan kenyataan sosial masyarakat saling berhubungan. Kondisi sosial masyarakat menjadi salah satu faktor pendukung yang kemudian diarahkan untuk mencapai satu tujuan bersama dan kemudian di-design dalam sebuah kurikulum.
Karena kondisi sosial yang berbeda maka proses dan materi pembelajaran juga berbeda. Terasa sekali bagaimana aura patriotisme dan nasionalisme dalam proses pembelajaran di awal-awal kemerdekaan dan di awal pemerintahan orde baru, dengan adanya mata pelajaran Pendidikan Moral Pancasila (PMP), Pendidikan Sejarah Perjuangan Bangsa (PSPB) dan Pendidikan Kewarganegaraan (Pkn) dan bahkan berbagai peristiwa penting sejarah negeri ini diperkuat lagi dengan semaraknya lagu-lagu kebangsaan yang menumbuhkan rasa nasionalisme. Pada masa orde baru dikenal dengan program REPELITA (Rencana Pembangunan Lima Tahun) dan program lainnya. Di era globalisasi yang ditandai dengan semakin canggihnya teknologi informasi maka dunia pendidikan dituntut untuk menyelaraskan dengan kondisi yang ada sehingga dikenallah saat itu dengan program link and match nya bahwa dunia pendidikan menjalin koneksi dengan situasi zaman yang serba teknologi. Memasuki implementasi Kurikulum 2013, dengan term yang baru namun penulis melihat merupakan kumpulan dari berbagai semangat kurikulum sebelumnya.
Undang-undang RI Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dalam pasal 1 ayat 19 disebutkan dengan jelas bahwa kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Dapat difahami bahwa kurikulum adalah pedoman atau panduan dalam mencapai tujuan pendidikan bahkan untuk tujuan sebuah bangsa.
Rheinald Kasali menyebut kurikulum 2013 sebagai Kurikulum Teknologi, artinya semua pembelajaran harus berbasis teknologi dengan menggunakan teknologi yang ada. Menyikapi hal ini setidaknya akan memunculkan dua persoalannya yaitu ternyata masih ada sekolah yang tidak tersedia sarana dan prasarana teknologi, jikapun tersedia maka persoalan yang sepele jadi akan serius makanala SDM-nya tidak terampil menggunakan teknologi.
Kurikulum harus dipandang sebagai pedoman pelaksanaan pembelajaran, akan kemana arah negeri ini ditentukan sejak proses pembelajaran di bangku sekolah. Baik tujuan satuan pendidikan, tujuan pendidikan bahkan tujuan dibangunnya negeri ini akan dapat dimulai dari tertatanya kurikulum. Kurikulum sebagai acuan pendidikan akan dapat berjalan sesuai dengan garisnya manakala dalam implementasinya murni untuk memajukan kepentingan bangsa, bukan diboncengi oleh kepentingan politik dan unsur-unsur lainnya.
Tantangan globalisasi, kemajuan teknologi informasi, rendahnya pencapaian Indonesia yang berada di urutan ke-64 dari 65 negara dalam Programme for International Student Assesment 2012 yang digelar Organisasi untuk Kerjasama Ekonomi dan Pembangunan (Kompas, 23 Desember 2013), data juga dapat ditemukan dalam Education For All (EFA) Global Monitoring Report 2011: The Hidden Crisis, Armed Conflict and Education yang dikeluarkan Organisasi Pendidikan, Ilmu Pengetahuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNESCO) yang diluncurkan di New York, (2011), indeks pembangunan pendidikan atau education development index (EDI) berdasarkan data tahun 2008 adalah 0,934. Nilai itu menempatkan Indonesia di posisi ke-69 dari 127 negara di dunia. Data ini menjadi pekerjaan rumah terbesar dalam implementasi Kurikulum 2013 dan ini juga yang mendasari dilakukannya pengembangan kurikulum.
Mampukah Kurikulum 2013 menjawab keluhan pendidikan negeri ini? Sepertinya banyak hal yang harus dibenahi. Meskipun jika diibaratkan kondisi pendidikan di tanah air ini seperti benang kusut yang tidak tahu darimana harus memulai untuk menemukan awalnya, sebagai sebuah sikap optimis bahwa pendidikan akan menjadi panglima di negeri ini dan selanjutnya mampu mengangkat harkat dan martabat negeri ini manakala tersedianya SDM (guru) yang mumpuni, pengelola pendidikan yang manageble, pejabat daerah yang pro pendidikan, decision maker tingkat pusat yang murni mengawal jejak langkah dunia pendidikan tanpa diselingi dengan kepentingan-kepentingan politik menjadi faktor penting memajukan negeri ini. Meskipun demikian, sinergisitas antara konsep humanistik, rekonstruksi sosial dan kurikulum berwawasan teknologi tidak boleh dikesampingkan jika kita ingin lahirnya manusia Indonesia yang utuh, paripurna dan sehat jiwa-raga.
Korea Selatan mencatatkan dalam sejarahnya sejak tahun 1970 sudah menargetkan untuk menjadi sebuah negara yang berstandar dunia (world class) dan sepertinya kita harus dibuat percaya dengan statemen itu, Indonesia? Generasi yang akan datang yang merasakannya. Tetapi masa yang akan datang sudah harus ditentukan steps-nya saat ini** (Kampus Pasca STAIN Pontianak, 28 Desember 2013)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar