Dilihat dari sejarah perkembangannya, dengan
diberlakukannya Kurikulum 2013 maka kurikulum di Indonesia telah
mengalami 11 kali perkembangan (dimulai dari Kurikulum 1947,
Kurikulum 1964, 1968, 1973, 1975, 1984, 1994, 1997, 2004, 2006 dan
Kurikulum 2013).
Setiap kurikulum yang diberlakukan sangat
sarat dengan kondisi sosiologis masyarakat berbangsa saat itu dan
saat ini. Ini berarti antara kurikulum yang berlaku dan kenyataan
sosial masyarakat saling berhubungan. Kondisi sosial masyarakat
menjadi salah satu faktor pendukung yang kemudian diarahkan untuk
mencapai satu tujuan bersama dan kemudian di-design
dalam sebuah kurikulum.
Karena
kondisi sosial yang berbeda maka proses dan materi pembelajaran juga
berbeda. Terasa sekali bagaimana aura patriotisme dan nasionalisme
dalam proses pembelajaran di awal-awal kemerdekaan dan di awal
pemerintahan orde baru, dengan adanya mata pelajaran Pendidikan Moral
Pancasila (PMP), Pendidikan Sejarah Perjuangan Bangsa (PSPB) dan
Pendidikan Kewarganegaraan (Pkn) dan bahkan berbagai peristiwa
penting sejarah negeri ini diperkuat lagi dengan semaraknya lagu-lagu
kebangsaan yang menumbuhkan rasa nasionalisme. Pada masa orde baru
dikenal dengan program REPELITA (Rencana Pembangunan Lima Tahun) dan
program lainnya. Di era globalisasi yang ditandai dengan semakin
canggihnya teknologi informasi maka dunia pendidikan dituntut untuk
menyelaraskan dengan kondisi yang ada sehingga dikenallah saat itu
dengan program link and match
nya bahwa dunia pendidikan menjalin koneksi dengan situasi zaman yang
serba teknologi. Memasuki implementasi Kurikulum 2013, dengan term
yang baru namun penulis melihat merupakan kumpulan dari berbagai
semangat kurikulum sebelumnya.
Undang-undang
RI Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dalam pasal
1 ayat 19 disebutkan dengan jelas bahwa kurikulum adalah seperangkat
rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan pelajaran serta
cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan
pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Dapat
difahami bahwa kurikulum adalah pedoman atau panduan dalam mencapai
tujuan pendidikan bahkan untuk tujuan sebuah bangsa.
Rheinald Kasali menyebut kurikulum 2013 sebagai
Kurikulum Teknologi, artinya semua pembelajaran harus berbasis
teknologi dengan menggunakan teknologi yang ada. Menyikapi hal ini
setidaknya akan memunculkan dua persoalannya yaitu ternyata masih ada
sekolah yang tidak tersedia sarana dan prasarana teknologi, jikapun
tersedia maka persoalan yang sepele jadi akan serius makanala SDM-nya
tidak terampil menggunakan teknologi.
Kurikulum harus dipandang sebagai pedoman pelaksanaan
pembelajaran, akan kemana arah negeri ini ditentukan sejak proses
pembelajaran di bangku sekolah. Baik tujuan satuan pendidikan, tujuan
pendidikan bahkan tujuan dibangunnya negeri ini akan dapat dimulai
dari tertatanya kurikulum. Kurikulum sebagai acuan pendidikan akan
dapat berjalan sesuai dengan garisnya manakala dalam implementasinya
murni untuk memajukan kepentingan bangsa, bukan diboncengi oleh
kepentingan politik dan unsur-unsur lainnya.
Tantangan
globalisasi, kemajuan teknologi informasi, rendahnya pencapaian
Indonesia yang berada di urutan ke-64 dari 65 negara dalam
Programme for International Student
Assesment
2012 yang digelar Organisasi untuk Kerjasama Ekonomi dan
Pembangunan (Kompas, 23 Desember 2013),
data
juga dapat ditemukan dalam Education For All (EFA) Global Monitoring
Report 2011: The
Hidden Crisis, Armed Conflict and Education
yang dikeluarkan Organisasi Pendidikan, Ilmu Pengetahuan, dan
Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNESCO) yang diluncurkan di
New York, (2011), indeks pembangunan pendidikan atau education
development index (EDI)
berdasarkan data tahun 2008 adalah 0,934. Nilai itu menempatkan
Indonesia di posisi ke-69 dari 127 negara di dunia. Data
ini menjadi pekerjaan rumah terbesar dalam implementasi Kurikulum
2013 dan ini juga yang mendasari dilakukannya pengembangan kurikulum.
Mampukah
Kurikulum 2013 menjawab keluhan pendidikan negeri ini? Sepertinya
banyak hal yang harus dibenahi. Meskipun jika diibaratkan kondisi
pendidikan di tanah air ini seperti benang kusut yang tidak tahu
darimana harus memulai untuk menemukan awalnya, sebagai sebuah sikap
optimis bahwa pendidikan akan menjadi panglima di negeri ini dan
selanjutnya mampu mengangkat harkat dan martabat negeri ini manakala
tersedianya SDM (guru) yang mumpuni, pengelola pendidikan
yang manageble,
pejabat daerah yang pro pendidikan, decision
maker
tingkat pusat yang murni mengawal jejak langkah dunia pendidikan
tanpa diselingi dengan kepentingan-kepentingan politik menjadi faktor
penting memajukan negeri ini. Meskipun demikian, sinergisitas antara
konsep humanistik, rekonstruksi sosial dan kurikulum berwawasan
teknologi tidak boleh dikesampingkan jika kita ingin lahirnya manusia
Indonesia yang utuh, paripurna dan sehat jiwa-raga.
Korea
Selatan mencatatkan dalam sejarahnya sejak tahun 1970 sudah
menargetkan untuk menjadi sebuah negara yang berstandar dunia (world
class) dan
sepertinya kita harus dibuat percaya dengan statemen itu, Indonesia?
Generasi yang akan datang yang merasakannya. Tetapi masa yang akan
datang sudah harus ditentukan steps-nya
saat ini** (Kampus Pasca STAIN Pontianak, 28 Desember 2013)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar