Sabtu, 28 Desember 2013

HIJAU = HAK / MERAH = KEWAJIBAN




Warna Partai? Nanti dulu, meskipun judul tulisan ini tentang dua warna tapi yang penulis maksudkan adalah warna yang ada pada lampu lalu lintas (Traffic Light). Interpretasi kepada dua warna (partai) saat ini sangat sah dan logis, mengingat beberapa kabupaten dan kota akan menggelar pesta demokrasi dan sarat dengan (apapun) yang berbau politis maupun dipolitisasikan.
Ada apa dengan warna lampu lalu lintas? Pemandangan seru sekaligus prihatin tatkala kita menyaksikan dan berhenti di persimpangan traffic light. Seru karena seakan tiada yang mau di belakang, semua menjurus kepada “juara 1” dan terdepan meskipun sudah melewati marka jalan (zebra cross). Bandingkan kalau ada pertemuan atau rapat dan sejenisnya, justru bangku dan posisi belakang yang paling cepat penuh. Di lain sisi kita sekaligus prihatin mengingat tertib lalu lintas adalah cermin budaya suatu komunitas. Prihatin karena begitu rendahnya budaya tertib kita dalam hal berlalu lintas, seakan semua diartikan warna hijau (jalan). Yang lebih parah bahwa kendaraan di depan dipaksa jalan bukan karena lampu berganti hijau tetapi karena bunyi klakson yang bersahutan untuk jalan terus.
Yang kelihatan adalah, seakan tidak rela lampu berganti merah. Dari aspek pendidikan kewarganegaraan dapat kita cermati bahwa lampu merah adalah simbol kepatuhan pengguna jalan untuk berhenti dan itu artinya kewajiban bagi pengguna jalan untuk berhenti sementara dan lampu hijau bermakna hak atau sesuatu yang harus diterima oleh pengguna jalan untuk meneruskan perjalanannya.
Berkaitan dengan traffic light maka dapat difahami sebagai sebuah petunjuk. Jika petunjuk sudah dibuat dan disediakan, mengapa masih terjadi kesimpang-siuran. Komaruddin Hidayat (2012:33) memberikan pemaknaan terhadap adanya petunjuk. Menurutnya, petunjuk baru akan betul-betul berfungsi jika 1) Seseorang mampu menangkap petunjuk itu, jika orang itu tidak dapat menangkap pesan apa yang terdapat dalam petunjuk itu maka ia tidak akan berfungsi; 2) Petunjuk itu akan berfungsi jika diikuti dan ditaati, tidak adanya sikap kepatuhan akan menimbulkan efek tersendiri dan 3) Petunjuk ibarat resep dokter, kalau seseorang tidak disiplin mengikuti petunjuknya maka sulit untuk hidup sehat.
Ketiga hal di atas, sepertinya sering kita saksikan dan alami. Atau memang masyarakat kita adalah masyarakat yang “super sibuk sehingga waktu sangat berharga” meskipun untuk berhenti sebentar adalah sebuah kewajiban namun nyatanya tuntutan atas hak lebih dari kewajiban maka yang nyata adalah lampu merah berarti hijau, kuning berarti hijau, apatah lagi memang benar-benar lampu hijau.**

Tidak ada komentar:

Posting Komentar