Jumat, 20 Desember 2013

Pendidikan: Dari Siapa dan Untuk Siapa?

                                                 (Dimuat di Harian Borneo Tribune Pontianak)

Sebagian pembaca, saya yakin ada yang berpersepsi terkesan absurd ketika membaca judul di atas, kondisi di lapangan menunjukkan hal yang akhirnya membuat kita bertanya-tanya.
Berkaitan dengan judul di atas, kita tentu pernah pula membaca satu kalimat dengan judul orang miskin dilarang sekolah dan atau orang miskin di larang sakit. Persepsi yang muncul adalah hal ini terjadi dikarenakan ketiadaan biaya sehingga bagi kelompok ini memilih sekolah dan memilih rumah sakitpun harus disesuaikan dengan tebal tipisnya kantong yang ada.
Satu putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang membubarkan penyelenggaraan kelas internasional yang berada di sekolah RSBI yang dinilai bertentangan dengan UUD 1945 harus diapresiasi sebagai upaya mengimplementasikan nilai-nilai bahwa pendidikan adalah hak semua warga negara, bahwa pendidikan adalah merupakan hak asasi seluruh rakyat Indonesia seperti yang terdapat dalam Pembukaan UUD 1945 yang berbunyi salah satu tujuan negara kita adalah mencerdaskan kehidupan bangsa. Ini mempunyai konsekuensi bahwa negara harus hadir, menyelenggarakan dan memfasilitasi seluruh rakyat Indonesia untuk memperoleh pengajaran dan pendidikan yang layak. Maka tentu saja negara dalam hal ini Pemerintah harus mengusahakan agar pendidikan dapat dinikmati oleh seluruh rakyat Indonesia memperoleh pendidikan adalah sesuatu yang harus dinikmati oleh masyarakat Indonesia tanpa memandang kelas sosial, strata pendidikan orang tua, background sekolah sebelumnya dan terpenting tidak melihat status ekonomi keluarga. Untuk yang terakhir, jika dilaksanakan (dan pernah) maka secara tidak langsung kita terjebak dalam sistem kastanisasi (penggolongan) dalam bidang pendidikan. Karena selama ini hanya siswa dari keluarga mampu saja yang bisa bersekolah di RSBI.
Menarik sekali jika kita melihat sistem pendidikan di Finlandia (Munif Chatib, 2011:26) bahwa kegiatan sekolah di Finlandia rata-rata hanya 30 jam per minggu, berarti hanya enam jam per hari, dan selebihnya waktu untuk bertemu keluarga di rumah. Ternyata konsep pendidikan keluarga menjadi hal yang utama dan pertama dalam proses belajar. Mengapa? Dapat difahami karena hubungan komunikasi yang terjadi tidak sekedar antara guru dan murid tetapi jauh dari itu, interaksi yang dibangun didasari oleh ketulusan kasih sayang dan anak sendiri yang harus diajar untuk dewasa. Luar biasa.
Pendidikan sebagai salah satu elemen yang sangat penting dalam mencetak generasi penerus bangsa masih banyak yang harus dibenahi. Masalah disana-sini masih sering terjadi. Namun yang paling jelas adalah masalah mahalnya biaya pendidikan sehingga tidak terjangkau bagi masyarakat dikalangan bawah. Jangankan untuk membiaya pendidikan dengan memasukkan ke sekolah yang bermutu, untuk memenuhi kebutuhan primer sehari-hari (makan) kadang masih memprihatinkan. Kebijakan-kebijakan pendidikan nasional sering kali mengabaikan kepentingan masyarakat umum (baca: rakyat jelata). Mahalnya biaya pendidikan sebagai sebuah aturan (mungkin dapat dikatakan sebagai sebuah kebijakan?) pasti akan berpengaruh terhadap kehidupan rakyat yang tergolong miskin. Mu'arif (2008: 7) menyebutkan bahwa dalam konteks ini rakyat jelata telah dijadikan tumbal dari penindasan yang dilakukan secara sistematis (penindasan sistemik) melalui jalur pendidikan nasional.
Sebagai gambaran, Media Indonesia edisi 6 Juli 2003 (sebagaimana dikutip Ahmad Barizi, 2011:119) memaparkan data untuk masuk ke perguruan tinggi sperti Universitas Indonesia (UI) melalui jalur khusus yang dikenal dengan Program Prestasi dan Minat Mandiri (PPMM), uang pangkalnya antara 25 sampai 75 juta rupiah, IPB dengan SPP per-tahunnya 9 juta rupiah, UGM untuk Sumbangan Pengembangan Mutu Akademik (SPMA) minimal 5 juta rupiah. Fantastis.
Beberapa hal yang mendasari hal di atas, menurut penulis diantaranya adalah tidak meratanya penyebaran beasiswa yang diberikan pemerintah, demikian juga dengan perekonomian seiring dengan meningkatnya harga-harga barang yang berarti turunnya nilai uang juga sangat berpengaruh pada dunia pendidikan. Biaya pendidikan pada masing - masing sekolah dan perguruan tinggi jumlahnya bervariasi, namun kenaikan biaya pendidikan merupakan hal yang pasti.
Mahalnya biaya pendidikan tidak hanya pendidikan di perguruan tinggi melainkan juga biaya pendidikan di sekolah dasar sampai sekolah menengah ke atas walaupun sekarang ini sekolah sudah mendapat Bantuan Operasional Sekolah (BOS) semuanya masih belum mencukupi biaya pendidikan bagi masyarakat yang kurang mampu. Bagi sekolah-sekolah negeri dengan dominasi guru berstatus PNS, dana BOS diyakini dapat memaksimalkan program kerja sekolah, namun bagi swasta? Dengan semata-mata sumber pendanaan tunggal ditambah lagi dengan guru-guru yang umumnya berstatus GBPNS (Guru Bukan Pegawai Negeri Sipil), maka dapat dipastikan alokasi dana tersedot ke pembayaran gaji guru di sekolah tersebut.
Kita sepakat bahwa pendidikan sangat menentukan wajah sebuah bangsa, bangsa yang bermutu diawali dari adanya komunitas-komunitas yang peduli pendidikan, ragam komunitas terkecil adalah keluarga, maka dari sisi inilah kita dapat kemukakan begitu Finlandia sangat memperhatikan dunia keluarga dan ini sebenarnya jauh telah diproklamirkan dalam Islam bahwa rumah adalah sekolah yang pertama bagi upaya pencerdasan anak manusia.**



Tidak ada komentar:

Posting Komentar