Jumat, 20 Desember 2013

Mengembangkan Profesi Guru Lewat MGMP

Sholihin H.Z., S. Ag**


Di dalam UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, dinyatakan bahwa pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa. Guru sebagai sebuah profesi dan sebagai salah satu unsur mengembangkan potensi anak didik mempunyai kewajiban untuk mewujudkan cita-cita bangsa ini. Atau dengan kata lain guru merupakan mediator utama dalam proses transformasi pembelajaran.
Seiring dengan perkembangan zaman, canggihnya ilmu pengetahuan dan teknologi, derasnya arus globalisasi, jauhnya jarak dan tempat tidak menghalangi seseorang untuk berkomunikasi, maka guru dituntut dan dituntun untuk menyikapi kondisi tersebut dengan arif dan bijaksana. Dengan kondisi yang dihadapi dewasa ini, guru harus senantiasa membuka diri untuk mengembangkan potensi dan kompetensi yang dimilikinya, menerima sesuatu yang baru yang lebih baik untuk kepentingan pendidikan dan adanya sikap melestarikan sesuatu yang lama yang baik. Mitchell Ditkoff, Direktur dari Idea Champions, menyebutkan diantara kualitas dari seorang inovator adalah challenges status quo yakni tidak merasa cepat puas dengan keadaan yang ada dan bersikap flexible/adaptive yang bermakna bersikap terbuka bagi setiap perubahan, mampu melakukan penyesuaian terhadap rencana-rencana yang telah dibuat dan menyajikan berbagai solusi dan gagasan. Sejalan dengan itu Tatty S.B. Amran dalam buku Kiat Menjadi Guru Profesional (h. 139) menyebutkan bahwa untuk pengembangan profesional diperlukan KASAH, yaitu knowledge (pengetahuan), ability (kemampuan), skill (keterampilan), attitude (sikap diri) dan habit (kebiasaan diri).
Untuk pengembangan potensi keguruan guna mensiasati tuntutan zaman maka salah satu upaya alternatif perubahan adalah melalui MGMP. Idealnya MGMP dijadikan Pusat Pengembangan Pembelajaran Guru ( P3G ) sebagai tempat berdiskusi dan berbagi pengalaman dalam mensikapi pendidikan yang semakin berkembang dan mengalami kemajuan serta tuntutan perubahan dalam pengelolaannya. Melalui kegiatan MGMP, diharapkan setiap guru dapat terus mengasah kemampuan profesionalnya guna mengimbangi berbagai tuntutan perubahan pendidikan yang terjadi. Dengan demikian MGMP dapat dijadikan sarana pengontrol setiap mata pelajaran yang serumpun.Yang jelas, banyak hal yang dapat dilakukan dengan dan lewat MGMP ini.
Begitu pentingnya kedudukan MGMP sebagai wadah pengembangan profesi guru maka sudah seharusnya pemerintah memberikan apresiasi dan dukungan dalam bentuk nyata mengingat guru adalah ujung tombak dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. Hal yang terpenting adalah sekaligus menyiapkan instruktur dan nara sumber untuk wilayah Kalimantan Barat, secara ekonomi, paling tidak dengan dimaksimalkannya peran dan fungsi MGMP maka pelatihan yang akan diikuti tidak perlu keluar wilayah dan dengan biaya yang cukup besar.
Sebagai catatan tambahan juga, bahwa belum adanya peningkatan yang siginifikan melalui wadah MGMP ini disebabkan beberapa hal (sebagaimana kutipan dari Direktorat Profesi Pendidik Direktorat Jenderal Peningkatan Mutu Pendidik Dan Tenaga Kependidikan Departemen Pendidikan Nasional) bahwa sedikitnya ada empat faktor yang menyebabkan kinerja MGMP tidak mengalami peningkatan secara merata.
Faktor pertama, kebijakan dan penyelenggaraan MGMP selama ini dalam menerapkan pendekatan education production function terlalu memusatkan pada input pendidikan dalam hal ini guru yang mengikuti kegiatan MGMP dan kurang memperhatikan pada proses kinerja. Padahal, proses kinerja sangat menentukan output kegiatan MGMP.
Faktor kedua, penyelenggaraan MGMP yang dilakukan masih belum dapat melepaskan dari sistem birokrasi pemerintah daerah, sehingga menempatkan MGMP sebagai wadah pengembangan profesionalisme guru masih tergantung pada keputusan birokrasi yang mempunyai jalur yang sangat panjang dan kadang-kadang kebijakan yang dikeluarkan tidak sesuai dengan kebutuhan guru setempat. Dengan demikian MGMP kehilangan kemandirian, motivasi dan insiatif untuk mengembangkan dan memajukan lembaganya termasuk peningkatan profesionalisme guru sebagai salah satu faktor yang mempengaruhi mutu pendidikan nasional.
Faktor ketiga, akuntabilitas kinerja MGMP selama ini belum dilakukan dengan baik. Pengurus MGMP tidak memiliki beban untuk mempertanggungjawabkan hasil pelaksanaan kegiatannya kepada sesama rekan guru, pimpinan sekolah, dan masyarakat.
Faktor keempat, belum adanya panduan/ petunjuk kegiatan kelompok kerja yang jelas untuk dapat digunakan sebagai acuan bagi guru dan pengurus MGMP dalam melakukan aktivitas kelompok kerja atau musyawarah kerja.
Berdasarkan kenyataan-kenyataan tersebut di atas, tentu saja perlu dilakukan upaya-upaya perbaikan, salah satunya adalah melakukan refleksi kembali tentang pengoptimalan MGMP ini. Dengan ini diharapkan kegiatan-kegiatan kelompok kerja guru dan musyawarah kerja mata pelajaran dapat lebih terarah dan dapat dijadikan wadah untuk pengembangan profesionalisme guru secara mandiri dan berkelanjutan.
Jika demikian halnya, maka mengembangkan profesi guru lewat MGMP adalah sesuatu yang diharuskan kalau guru tidak ingin ketinggalan dan memerankan diri sebagai ING NGARSO SUNG TULODO.
-------------------------------------------------------------------
Sholihin H.Z. Ketua MGMP PAI MTs Negeri Pontianak



































Tidak ada komentar:

Posting Komentar